Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:12 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Operasi Sarang Narkoba Polda Riau sita 100,55 Kg narkotika. 10 tersangka jaringan internasional ditangkap dan 467 ribu jiwa terselamatkan._

PEKANBARU, – Operasi Sarang Narkoba Polda Riau sita 100,55 kilogram narkotika dan selamatkan 467 ribu jiwa. Polda Riau sita barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Operasi tersebut ungkap empat kasus jaringan narkotika internasional. Aparat tetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Pemusnahan barang bukti berlangsung pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman samping barat Mapolda Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat pimpin langsung kegiatan tersebut. Kegiatan dihadiri unsur TNI, kejaksaan, BNN Provinsi Riau, Bea dan Cukai, serta pemangku kepentingan terkait.

> Baca Juga : 4 Kasus Jaringan Internasional Diungkap Ditresnarkoba Polda Riau
> Link: riau21.com/tag/operasi-sarang-narkoba

Operasi Sarang Narkoba Tindak Lanjut Arahan Presiden dan Kapolri

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat tegaskan Operasi Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan petunjuk Kapolri, sekaligus sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, program prioritas Kapolri dalam penguatan penegakan hukum di bidang narkotika, serta Quick Wins 2 tentang pemulihan kawasan narkoba.

“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Arman.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau beserta jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

100,55 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp149,73 Miliar

Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 82.787,74 gram atau sekitar 82,79 kilogram dan ganja seberat 17.766,91 gram atau sekitar 17,77 kilogram.

Total keseluruhan mencapai 100.554,65 gram dengan nilai ekonomis diperkirakan Rp149.728.608.400 atau sekitar Rp149,73 miliar.

Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan skala peredaran narkotika yang berhasil diungkap aparat melalui Operasi Sarang Narkoba.

Pengungkapan ini tidak hanya mencegah narkotika masuk ke tengah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memutus rantai pasokan dan mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di Provinsi Riau.

> Baca Juga : Sinergi TNI, BNN dan Bea Cukai Dukung Operasi Sarang Narkoba Polda Riau
> Link: 24.baranewsriau.it.com/tag/polda-riau

10 Tersangka Diduga Pengendali dan Kurir Dumai-Bengkalis

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi ungkap empat kasus tersebut.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara kepolisian, TNI, BNN Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, serta dukungan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memiliki peran sebagai pengendali dan kurir yang menerima maupun mengambil narkotika dari wilayah Dumai dan Bengkalis untuk selanjutnya diedarkan di wilayah hukum Polda Riau.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sekaligus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Dari jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan sebanyak 467.239 jiwa dapat terlindungi dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau untuk memastikan kesesuaiannya. Setelah pemeriksaan dan penandatanganan berita acara, seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin pemusnahan yang telah disiapkan.

Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan terhadap jaringan peredaran, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polda Riau

Berita Terkait

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Kemitraan Strategis Bakesbangpol dan Ormas Kota Cimahi: Perkuat Stabilitas Daerah dan Pacu Ekonomi Kreatif
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Borok Manajemen RS SIM Nagan Raya Disorot, Staf Diduga Ambil Alih Paraf Pejabat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:43 WIB

Ironi BBM di Aceh, Petani Kesulitan Solar Sementara Ratusan Ekskavator PETI Diduga Pesta Solar di Hutan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08 WIB

Sudah Berizin, Belum Berhak: PT AJB Diminta Hentikan Tambang di Atas Hak Rakyat Geunang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:12 WIB

Kasus BBM Bersubsidi di Nagan Raya Berkembang, Dua Operator SPBU Resmi Ditahan

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:51 WIB

Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Dermawan dan Pemerintah

Berita Terbaru

REGIONAL

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 15:12 WIB