BATUBARA,- Beredarnya informasi di akun TikTok @swaradesaku yang menyebut adanya narapidana berinisial RZ yang mengelola peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dipastikan hoax dan tidak sesuai fakta.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H.MHUM
saat diwawancarai pada Senin (26/10/2026).
Kalapas menegaskan, Lapas Labuhan Ruku berkomitmen penuh mewujudkan Lapas Zero Narkoba dan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Informasi yang diberitakan akun TikTok swaradesaku terkait RZ kelola peredaran narkoba di dalam Lapas Labuhan Ruku itu hoax dan tidak sesuai fakta. Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Zero Narkoba,” tegas Dr. Hamdi.
Ia menjelaskan, pihaknya secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di dalam lapas.
“Kami selalu melakukan razia gabungan dengan pihak Kepolisian, TNI, dan BNN. Razia dilakukan secara rutin setiap minggu,” jelasnya.
Menurutnya, razia tersebut dilakukan menyeluruh ke seluruh blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kalapas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak terverifikasi di media sosial yang dapat mencemarkan nama baik institusi dan mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Kami meminta masyarakat bijak bermedia sosial dan melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang. Kami terbuka untuk dikonfirmasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Labuhan Ruku menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas sesuai SOP Pemasyarakatan (red)

































