Miliki Sabu 0,79 Gram,Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

REDAKSI KARO

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:18 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial EPT(24) diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu(17/1/2026) sekira pukul 13.22 WIB.

 

Penangkapan dilakukan di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan. Tersangka merupakan warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, sesuai identitas KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba.

 

“Petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kasat, Kamis(29/1/2026) pagi di Mapolres.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,79 gram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam biru muda kombinasi hitam, satu bungkus rokok Surya Gudang Garam, satu lembar tisu putih, serta satu unit telepon genggam Android merek INOI warna hitam.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan

Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU 1/2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Polres Karo Gelar Pengamanan Aksi unjuk Rasa Warga Desa Doulu Bersama Desa Semangat Gunung Terkait Retribusi
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Lia Hambali Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dibedakan dari Pihak yang Sedang Dipersoalkan dalam Kasus Air Panas Doulu
Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan,Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Polres Karo Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Kapolres Karo Bentuk Tim Khusus “Lingkaber” Cegah Kejahatan di Malam Hari
Polres Karo Bersama Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:16 WIB

Polres Karo Gelar Pengamanan Aksi unjuk Rasa Warga Desa Doulu Bersama Desa Semangat Gunung Terkait Retribusi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:21 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 20:38 WIB

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan,Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:50 WIB

Polres Karo Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Khusus “Lingkaber” Cegah Kejahatan di Malam Hari

Senin, 25 Mei 2026 - 20:08 WIB

Polres Karo Bersama Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel Kristus Gembala Bupati Karo Sampaikan Jadilah Pembawa Damai Ditengah Masyarakat

Berita Terbaru