Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:28 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Meski baru empat hari mengemban amanah sebagai Kapolres Aceh Tenggara, jajaran Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam operasi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara amankan dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial J. (26), warga Desa Deleng Kukusen Kecamatan Lawe Alas, dan S. (57), Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 105,14 gram, yang terdiri dari 21 bungkus sabu seberat 104,7 gram dan 3 bungkus sabu seberat 0,44 gram.

Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), kaca pireks, uang tunai sebesar Rp886.000, empat unit telepon genggam, sepuluh lembar struk transaksi bank, pipet yang telah dimodifikasi, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Lawe Lubang Indah. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi langkah awal yang menunjukkan keseriusan Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Meski baru beberapa hari menjabat, semangat untuk menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba telah diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

( Ril )

Berita Terkait

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Maulid Nabi di SMAN 1 Lawe Sigala-gala, Perkuat Akhlak dan Karakter Siswa
Maulid Nabi di SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala: Momentum Perkuat Akhlak dan Karakter Generasi Muda
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 01:44 WIB

Irfan Lubis,SH.MH Kembali Terpilih Pimpin DPD MIO Indonesia Bogor Raya Periode 2026–2031

Minggu, 6 September 2026 - 00:49 WIB

KEPMENDAGRI yang Harus Dipatuhi ASN Kepala Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 00:23 WIB

Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 18:49 WIB

Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Pemkot Cimahi Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Akibat Pembangunan Underpass

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:37 WIB

APAK Usul Pemprov Jabar Lakukan Efisiensi dan Perampingan Birokrasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Berita Terbaru