Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 20:22 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Gerak cepat personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah sepeda motor dilaporkan hilang, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sekaligus menemukan kembali kendaraan milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sepeda motor milik Zakaria hilang saat korban bersama Nurminahpergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan masjid sebelum masuk untuk melaksanakan ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai shalat, korban kembali ke halaman masjid dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat. Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H. mengarahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk segera melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, atau hanya beberapa jam setelah kejadian, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RT (41), warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Tak berhenti pada penangkapan tersangka, personel URC kemudian melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor hasil pencurian tersebut.

Upaya tersebut kembali membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WIB, sepeda motor yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Sepeda motor tersebut berupa Honda Supra X warna hitam abu-abu dengan nomor polisi BL 3476 HF, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RT dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kecepatan bertindak menjadi kunci, sehingga dalam hitungan jam polisi tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tetapi juga menemukan kembali kendaraan yang menjadi barang bukti.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.(Red)

Berita Terkait

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Maulid Nabi di SMAN 1 Lawe Sigala-gala, Perkuat Akhlak dan Karakter Siswa
Maulid Nabi di SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala: Momentum Perkuat Akhlak dan Karakter Generasi Muda
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI
Semarak Hardikda ke-67, SMAN 1 Badar Tanam Pohon dan Gelar Lomba Seni

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:56 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Jumat, 4 September 2026 - 01:05 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 00:56 WIB

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Jumat, 4 September 2026 - 00:41 WIB

Terkait Erupsi Gunung Sinabung Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Strategi dan Kesiapsiagaan Pasukan 

Kamis, 3 September 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Karo Cek Pengungsian Sinabung, Pastikan Dapur Umum dan Kebutuhan Warga Terlayani

Rabu, 2 September 2026 - 18:02 WIB

Peduli Erupsi Gunung Sinabung,Pemerintah Bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 2 September 2026 - 07:41 WIB

320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Imbas Erupsi Gunung Sinabung

Selasa, 1 September 2026 - 12:35 WIB

Forkopimca Berastagi Bagikan 500 Masker kepada Masyarakat Terdampak Debu Vulkanik Gunung Sinabung

Berita Terbaru

JAWA BARAT

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:11 WIB