Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 17:18 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, akhirnya terendus petugas. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial S.A. (22), F.R. (30), dan M.K. (32). S.A. dan F.R. diketahui merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, sedangkan M.K. merupakan warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan tiga pria sedang berkumpul di sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas mendatangi lokasi, ketiganya diamankan. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan alat hisap sabu (bong) yang digunakan secara bersama-sama.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap ketiga orang tersebut. Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat 0,78 gram dari saku salah seorang pria berinisial F.R. (30). Yang bersangkutan mengakui ganja tersebut merupakan miliknya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pondok. Di balik dinding triplek, ditemukan sebuah dompet berisi 20 paket sabu dengan berat keseluruhan bruto 2,29 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp80 ribu, gunting, mancis, kaleng, pipet, serta plastik kosong yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, F.R. mengakui bahwa 20 paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui alat hisap yang ditemukan di lokasi digunakan bersama-sama dan berkaitan dengan sabu yang ditemukan.

Ketiga pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu kepolisian memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

Setiap informasi masyarakat menjadi langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga Aceh Tenggara tetap aman dari ancaman narkotika. (Red)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
HUT Golkar ke-62, Ketua DPD II Aceh Tenggara Sebut, Golkar Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tenggara, PRR Pusat Pinjamkan 18 Unit Alat Berat dan Delapan Dump Truck

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:12 WIB

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

APAK Kawal Ketat Program PRAKARSA Rp100 Juta per RW, Tutup Celah Korupsi!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Jumat, 25 September 2026 - 00:04 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Selasa, 22 September 2026 - 01:40 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Berita Terbaru