BINJAI –
Informasi yang beredar di sejumlah platform media sosial dan pesan berantai terkait dugaan perlakuan khusus terhadap seorang narapidana bernama Sukma di Lapas Kelas IIA Binjai dipastikan tidak benar.
Sejumlah mantan warga binaan yang pernah menjalani masa pidana bersama Sukma ketika dihubungi wartawan dari beberapa tempat terpisah,Jumat (23/01/2025) secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks yang menyesatkan publik.
Para mantan warga binaan menegaskan, selama berada di dalam Lapas Kelas IIA Binjai, Sukma diperlakukan sama seperti narapidana lainnya, tanpa keistimewaan, fasilitas khusus, maupun perlakuan menyimpang dari aturan pemasyarakatan.
“Dia itu napi biasa, sama seperti kami semua. Tidak ada yang istimewa. Semua kegiatan, aturan, dan pembinaan dijalani sama,” ujar salah seorang mantan warga binaan berinisial AS, yang mengaku satu blok dengan Sukma saat itu.
AS juga meluruskan isu liar yang sempat berkembang terkait dugaan keterlibatan Sukma dengan narkoba, yang disebut-sebut muncul karena kebiasaannya jarang tidur malam.
“Dulu memang ada yang curiga, tapi itu cuma asumsi. Faktanya, dia punya penyakit insomnia. Dia sering stres dan banyak pikiran karena harus menjalani hukuman. Itu diketahui oleh kami yang satu kamar, bukan karena narkoba,” tegas AS.
Keterangan tersebut diperkuat oleh mantan warga binaan lainnya berinisial RH yang menyatakan bahwa Sukma dikenal sebagai pribadi tertutup, jarang berinteraksi, dan lebih sering menghabiskan waktu sendiri akibat tekanan mental selama menjalani masa pidana.
“Kalau orang stres dan susah tidur, jangan langsung dituduh macam-macam. Di dalam lapas, kondisi psikologis itu sangat berpengaruh,” ujar mantan warga binaan lain yang enggan disebutkan namanya.
Mereka menilai, narasi yang berkembang di luar telah dipelintir tanpa dasar fakta, sehingga berpotensi mencemarkan nama baik individu sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
“Ini sudah mengarah ke pembunuhan karakter. Kami yang pernah di sana tahu persis, isu itu tidak benar,” tambah AS dan RH.
Para mantan warga binaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi sepihak yang tidak disertai bukti kuat dan konfirmasi dari sumber yang kredibel.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan fakta, data, maupun catatan resmi yang menguatkan tudingan adanya perlakuan khusus atau pelanggaran hukum sebagaimana isu yang beredar.
Klarifikasi para mantan warga binaan justru menjadi bukti kuat bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang lahir dari spekulasi dan asumsi tanpa verifikasi dari mantan napi yang disinyalir dulu sewaktu sama sama di dalam pernah berselisih fahan dengannya.
Dengan demikian, publik diharapkan lebih bijak menyaring informasi serta tidak turut menyebarkan kabar yang belum tentu benar dan berpotensi menyesatkan.(red)



















