Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menyatukan langkah lintas sektor dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menginisiasi pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026. Kegiatan besar ini digelar pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 08.20 WIB di Lapangan MTQ, Jalan Pekantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko.

Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh empat pimpinan utama daerah, yakni Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub.Int., dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, B.B.A., M.B.A. Turut hadir dalam kegiatan strategis ini Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Ter.Keb., Kajari Rohil Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom., serta jajaran pimpinan instansi vertikal, kepala dinas, camat, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.

Pasukan yang dikerahkan dalam apel ini sangatlah besar dan mewakili seluruh elemen bangsa, terdiri dari unsur TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan berbagai perangkat daerah lainnya, serta perwakilan pelajar yang dibagi dalam puluhan pleton kekuatan.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, dimulai dari pengalungan rompi Satgas Anti Narkoba, pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, pembacaan Deklarasi Anti Narkoba, hingga puncaknya yaitu pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis dan tegas berjumlah fantastis, meliputi 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram serbuk ekstasi. Tindakan ini menjadi bukti nyata ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.

Dalam amanatnya, para pimpinan apel menegaskan bahwa bahaya narkoba bukan hanya masalah hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, keharmonisan keluarga, serta stabilitas sosial dan keamanan daerah.

“Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini adalah bentuk perlawanan kita bersama. Ini bukan sekadar seremonial atau pemasangan rompi semata, melainkan komitmen nyata untuk bertindak. Satgas dan Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan wajib turun ke lapangan, melakukan sosialisasi, edukasi, dan menyelamatkan lingkungan kita dari jerat narkoba,” tegas salah satu pimpinan apel dalam sambutannya.

Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir selaku penggagas kegiatan ini juga menginstruksikan enam langkah strategis kepada seluruh elemen Satgas Anti Narkoba, yaitu: meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas, memperluas upaya pencegahan dan edukasi, menjaga netralitas, serta berkomitmen bersih dari narkoba.

Sebagai wujud kesepakatan bersama, turut dibacakan isi Deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir yang berisi lima poin utama: menolak segala bentuk peredaran narkoba, berkomitmen menjaga keluarga dan lingkungan, mendukung penegakan hukum, berperan aktif dalam pencegahan, serta mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bersih dari narkoba.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Disimpulkan bahwa seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah di Rokan Hilir telah siap bersatu padu, bahu-membahu dalam menjaga wilayah kabupaten ini agar tetap kondusif, aman, dan terbebas dari ancaman kejahatan narkotika.

Berita Terkait

Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Sekat Kanal di Kawasan Sungai Segajah,Antisipasi Karhutla
Pastikan Kesiapan Sumber Air, Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Kanal dan Embung di Kawasan Rawan Karhutla
Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Diikuti Pemerintah Kecamatan, TNI, Perusahaan dan Masyarakat
Polsek Kubu Tangkap Pelaku Pencurian Buah kelapa Sawit, Pelaku kini berada di Sel Tahanan Polsek Kubu
Polsek Kubu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku beserta barang bukti diamankan.
Polsek Kubu Bersama Pemerintah Musyawarahkan Penataan PKL dan Pujasera Pasar Pelita
SOSIALISASI SPMB: Polsek Kubu Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMPN II Kubu Babussalam
Jaga Rasa Aman Jemaat, Aipda Saparuddin Patroli Rumah Ibadah Gereja GMI Pulau Halang Muka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:15 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saksikan Pemusnahan 133 Kilogram Tembakau Sintetis dan Ribuan Barang Bukti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lanud Husein Sastranegara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Cimahi Peringati HAN 2026, Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri

Senin, 29 Juni 2026 - 21:04 WIB

Pemkot Cimahi Perluas Layanan Kesehatan Melalui Rawat Jalan Sore

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40 WIB

Cimahi Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:08 WIB

Ngatiyana: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Cimahi Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:30 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan 127 PNS Baru di Techno Park

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Cimahi Serahkan Bansos & Siapkan Program Budidaya Lele untuk PPKS

Berita Terbaru