Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menyatukan langkah lintas sektor dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menginisiasi pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026. Kegiatan besar ini digelar pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 08.20 WIB di Lapangan MTQ, Jalan Pekantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko.

Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh empat pimpinan utama daerah, yakni Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub.Int., dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, B.B.A., M.B.A. Turut hadir dalam kegiatan strategis ini Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Ter.Keb., Kajari Rohil Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom., serta jajaran pimpinan instansi vertikal, kepala dinas, camat, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.

Pasukan yang dikerahkan dalam apel ini sangatlah besar dan mewakili seluruh elemen bangsa, terdiri dari unsur TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan berbagai perangkat daerah lainnya, serta perwakilan pelajar yang dibagi dalam puluhan pleton kekuatan.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, dimulai dari pengalungan rompi Satgas Anti Narkoba, pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, pembacaan Deklarasi Anti Narkoba, hingga puncaknya yaitu pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis dan tegas berjumlah fantastis, meliputi 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram serbuk ekstasi. Tindakan ini menjadi bukti nyata ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.

Dalam amanatnya, para pimpinan apel menegaskan bahwa bahaya narkoba bukan hanya masalah hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, keharmonisan keluarga, serta stabilitas sosial dan keamanan daerah.

“Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini adalah bentuk perlawanan kita bersama. Ini bukan sekadar seremonial atau pemasangan rompi semata, melainkan komitmen nyata untuk bertindak. Satgas dan Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan wajib turun ke lapangan, melakukan sosialisasi, edukasi, dan menyelamatkan lingkungan kita dari jerat narkoba,” tegas salah satu pimpinan apel dalam sambutannya.

Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir selaku penggagas kegiatan ini juga menginstruksikan enam langkah strategis kepada seluruh elemen Satgas Anti Narkoba, yaitu: meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas, memperluas upaya pencegahan dan edukasi, menjaga netralitas, serta berkomitmen bersih dari narkoba.

Sebagai wujud kesepakatan bersama, turut dibacakan isi Deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir yang berisi lima poin utama: menolak segala bentuk peredaran narkoba, berkomitmen menjaga keluarga dan lingkungan, mendukung penegakan hukum, berperan aktif dalam pencegahan, serta mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bersih dari narkoba.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Disimpulkan bahwa seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah di Rokan Hilir telah siap bersatu padu, bahu-membahu dalam menjaga wilayah kabupaten ini agar tetap kondusif, aman, dan terbebas dari ancaman kejahatan narkotika.

Berita Terkait

Malam Hari Patroli KRYD, Polsek Kubu Jaga Titik Rawan Cegah Balap Liar & Kejahatan
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Laksanakan Patroli KRYD Sasar Titik Keramaian & Objek Vital
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara
Jaga Lingkungan & Cegah Karhutla, Polsek Kubu Terapkan Konsep Green Policing di Sekolah
Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Kubu Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Ibadah Gereja GPdI
Bhabinkamtibmas Aipda Saparuddin Sambang Warga Pulau Halang Muka, Sampaikan Pesan Menjaga keamanan desa bersama sama.
Polsek Kubu Hadiri Penyuluhan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI, Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Lahan
Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:17 WIB

Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda

Selasa, 22 September 2026 - 00:45 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 21 September 2026 - 23:17 WIB

SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru