ANALISANEWS.,BANDUNG – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD kembali mencuat pada awal 2026 dan memicu perdebatan sengit mengenai kualitas demokrasi di Indonesia. Sejumlah pakar, tokoh politik, dan masyarakat sipil menilai langkah ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Rozak selaku Koordinator Aksi dari AMPD menilai bahwa Pilkada Dilakukan oleh DPRD meruapakan suatu kemunduran demokrasi.
Untuk itu Kelompok masyarakat dan element mahasiswa peduli demokrasi saat ini meminta Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang terkait rencana Tersebut.



















