Akurasi Data Kesejahteraan Jadi Kunci: Dinas Sosial Aceh Tenggara Dorong Warga Proaktif Laporkan Ketidaksesuaian Desil

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 00:04 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Di tengah upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data tingkat kesejahteraan ekonomi atau desil. Imbauan ini muncul seiring masih ditemukannya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil warga di lapangan, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, menegaskan bahwa masyarakat yang merasa pengelompokan desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, diharapkan segera melapor melalui pemerintah desa atau pendamping sosial setempat. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang secara berkala, sehingga data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan benar-benar mencerminkan situasi di lapangan.

Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang terjadi ketidaksesuaian akibat perubahan kondisi ekonomi warga yang tidak segera terdata, atau adanya kekeliruan dalam proses pendataan awal. Hal ini dapat menyebabkan warga yang sebenarnya mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan (inklusi), sementara warga miskin yang membutuhkan justru terlewatkan (eksklusi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahagia Wati menegaskan, Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan untuk mengubah angka desil secara sepihak. Penetapan desil merupakan ranah pemerintah pusat yang didasarkan pada basis data terpadu. Dinas Sosial di tingkat kabupaten hanya berperan dalam melakukan pemutakhiran atau pengusulan data, yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat. Setiap pengusulan perubahan harus didasarkan pada data dan fakta objektif hasil pengecekan langsung di lapangan.

Di Aceh Tenggara, proses pemutakhiran data kemiskinan dilakukan secara rutin. Petugas lapangan, bersama pemerintah desa dan pendamping sosial, turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, keterbatasan sumber daya dan luasnya wilayah menjadi tantangan tersendiri. Tidak jarang, perubahan kondisi ekonomi warga, seperti kehilangan pekerjaan atau musibah yang menimpa keluarga, tidak segera terlaporkan sehingga tidak tercermin dalam data terbaru.

Dampak dari ketidaktepatan data ini sangat nyata di masyarakat. Warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan, sementara mereka yang sudah tidak layak menerima bantuan masih tercatat sebagai penerima. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kecemburuan sosial, tetapi juga berpotensi menghambat efektivitas program penanggulangan kemiskinan yang digulirkan pemerintah.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Aceh Tenggara menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pendamping sosial. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, baik yang membaik maupun memburuk, agar data yang digunakan benar-benar akurat. Pemerintah desa dan pendamping sosial juga diminta untuk aktif memantau dan mendampingi proses pemutakhiran data, serta memastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Upaya menjaga akurasi data kesejahteraan ekonomi ini menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program bantuan sosial. Dengan data yang valid dan mutakhir, intervensi pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, dapat benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan. Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi banyak keluarga di Aceh Tenggara, keadilan dalam penyaluran bantuan sosial menjadi harapan bersama yang harus terus diperjuangkan.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Prima dan Humanis, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Perlindungan Bagi Insan Pers
Di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Kembali Jadi Sorotan Usai Aniaya Wartawan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru