KUTACANE – Di tengah upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data tingkat kesejahteraan ekonomi atau desil. Imbauan ini muncul seiring masih ditemukannya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil warga di lapangan, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, menegaskan bahwa masyarakat yang merasa pengelompokan desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, diharapkan segera melapor melalui pemerintah desa atau pendamping sosial setempat. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang secara berkala, sehingga data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan benar-benar mencerminkan situasi di lapangan.
Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang terjadi ketidaksesuaian akibat perubahan kondisi ekonomi warga yang tidak segera terdata, atau adanya kekeliruan dalam proses pendataan awal. Hal ini dapat menyebabkan warga yang sebenarnya mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan (inklusi), sementara warga miskin yang membutuhkan justru terlewatkan (eksklusi).
Bahagia Wati menegaskan, Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan untuk mengubah angka desil secara sepihak. Penetapan desil merupakan ranah pemerintah pusat yang didasarkan pada basis data terpadu. Dinas Sosial di tingkat kabupaten hanya berperan dalam melakukan pemutakhiran atau pengusulan data, yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat. Setiap pengusulan perubahan harus didasarkan pada data dan fakta objektif hasil pengecekan langsung di lapangan.
Di Aceh Tenggara, proses pemutakhiran data kemiskinan dilakukan secara rutin. Petugas lapangan, bersama pemerintah desa dan pendamping sosial, turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, keterbatasan sumber daya dan luasnya wilayah menjadi tantangan tersendiri. Tidak jarang, perubahan kondisi ekonomi warga, seperti kehilangan pekerjaan atau musibah yang menimpa keluarga, tidak segera terlaporkan sehingga tidak tercermin dalam data terbaru.
Dampak dari ketidaktepatan data ini sangat nyata di masyarakat. Warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan, sementara mereka yang sudah tidak layak menerima bantuan masih tercatat sebagai penerima. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kecemburuan sosial, tetapi juga berpotensi menghambat efektivitas program penanggulangan kemiskinan yang digulirkan pemerintah.
Oleh karena itu, Dinas Sosial Aceh Tenggara menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pendamping sosial. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, baik yang membaik maupun memburuk, agar data yang digunakan benar-benar akurat. Pemerintah desa dan pendamping sosial juga diminta untuk aktif memantau dan mendampingi proses pemutakhiran data, serta memastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Upaya menjaga akurasi data kesejahteraan ekonomi ini menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program bantuan sosial. Dengan data yang valid dan mutakhir, intervensi pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, dapat benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan. Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi banyak keluarga di Aceh Tenggara, keadilan dalam penyaluran bantuan sosial menjadi harapan bersama yang harus terus diperjuangkan.
Laporan : Edi Sahputra





























