Akurasi Data Kesejahteraan Jadi Kunci: Dinas Sosial Aceh Tenggara Dorong Warga Proaktif Laporkan Ketidaksesuaian Desil

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 00:04 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Di tengah upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data tingkat kesejahteraan ekonomi atau desil. Imbauan ini muncul seiring masih ditemukannya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil warga di lapangan, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, menegaskan bahwa masyarakat yang merasa pengelompokan desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, diharapkan segera melapor melalui pemerintah desa atau pendamping sosial setempat. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang secara berkala, sehingga data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan benar-benar mencerminkan situasi di lapangan.

Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang terjadi ketidaksesuaian akibat perubahan kondisi ekonomi warga yang tidak segera terdata, atau adanya kekeliruan dalam proses pendataan awal. Hal ini dapat menyebabkan warga yang sebenarnya mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan (inklusi), sementara warga miskin yang membutuhkan justru terlewatkan (eksklusi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahagia Wati menegaskan, Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan untuk mengubah angka desil secara sepihak. Penetapan desil merupakan ranah pemerintah pusat yang didasarkan pada basis data terpadu. Dinas Sosial di tingkat kabupaten hanya berperan dalam melakukan pemutakhiran atau pengusulan data, yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat. Setiap pengusulan perubahan harus didasarkan pada data dan fakta objektif hasil pengecekan langsung di lapangan.

Di Aceh Tenggara, proses pemutakhiran data kemiskinan dilakukan secara rutin. Petugas lapangan, bersama pemerintah desa dan pendamping sosial, turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, keterbatasan sumber daya dan luasnya wilayah menjadi tantangan tersendiri. Tidak jarang, perubahan kondisi ekonomi warga, seperti kehilangan pekerjaan atau musibah yang menimpa keluarga, tidak segera terlaporkan sehingga tidak tercermin dalam data terbaru.

Dampak dari ketidaktepatan data ini sangat nyata di masyarakat. Warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan, sementara mereka yang sudah tidak layak menerima bantuan masih tercatat sebagai penerima. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kecemburuan sosial, tetapi juga berpotensi menghambat efektivitas program penanggulangan kemiskinan yang digulirkan pemerintah.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Aceh Tenggara menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pendamping sosial. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, baik yang membaik maupun memburuk, agar data yang digunakan benar-benar akurat. Pemerintah desa dan pendamping sosial juga diminta untuk aktif memantau dan mendampingi proses pemutakhiran data, serta memastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Upaya menjaga akurasi data kesejahteraan ekonomi ini menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program bantuan sosial. Dengan data yang valid dan mutakhir, intervensi pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, dapat benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan. Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi banyak keluarga di Aceh Tenggara, keadilan dalam penyaluran bantuan sosial menjadi harapan bersama yang harus terus diperjuangkan.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
HUT Golkar ke-62, Ketua DPD II Aceh Tenggara Sebut, Golkar Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tenggara, PRR Pusat Pinjamkan 18 Unit Alat Berat dan Delapan Dump Truck
Dispora Aceh Salurkan Bantuan Olahraga ke SMA/SMK di Aceh Tenggara*

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polsek Berastagi Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun Berastagi Kota Tahun 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Bulog Ukir Rekor Pengadaan Beras Tertinggi,KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Simpang Empat Berikan Imbauan Keselamatan kepada Masyarakat Pasca Erupsi Gunung Sinabung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Perkuat Sinergitas,Polres Karo Bersama Forkopimda Sambangi Markas TNI di HUT Ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Kapolres Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru