​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara bergerak cepat menyikapi penangkapan seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

​Langkah cepat ini diawali dari ketidakhadiran ES selama dua hari berturut-turut tanpa keterangan. Guna memastikan kondisi yang bersangkutan, pihak Lapas Kelas I Medan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memperoleh informasi bahwa ES telah diamankan oleh Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk memverifikasi kebenaran informasi sekaligus berkoordinasi secara langsung dengan jajaran penyidik. Kehadiran tim di kepolisian juga menunjukkan komitmen institusi untuk bersikap kooperatif serta siap menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan guna kepentingan penyidikan maupun pengembangan perkara.

​Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh jajaran berkomitmen penuh mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

​“Pimpinan dan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara mendukung penuh proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian. Kami menghormati kewenangan penyidik dalam menangani perkara ini dan siap memberikan dukungan berupa data maupun informasi yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kakanwil.

​Kakanwil juga kembali mengingatkan seluruh pegawai pemasyarakatan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta taat pada hukum dan kode etik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

​“Kami menegaskan bahwa setiap pegawai harus senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

​Kendati demikian, pihak Kanwil Ditjenpas Sumut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian hukum kepada aparat penegak hukum.

​“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Kami berharap proses ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

​Melalui langkah proaktif ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara membuktikan komitmen nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat sinergi yang solid dengan aparat penegak hukum.

Seluruh perkembangan penanganan perkara ini akan terus dipantau untuk kemudian ditindaklanjuti dengan langkah administratif kepegawaian sesuai prosedur yang berlaku. (AVID/rel)

Berita Terkait

Farianda Tunjukkan Komitmen Nyata Lanjutkan Pengabdian di PWI Sumatera Utara
Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas
Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan
IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029
Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pastikan Program Pembinaan Produktif Berjalan Optimal di Rutan Tanjung Pura
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Kuasa Hukum Sebut Harga Lelang Tak Wajar, Kasus Gugatan PMH Terus Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:53 WIB

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 November 2026 - 00:22 WIB

Dari Gagasan Menjadi Inovasi, Danal Bawa Happy Lemon Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Kalimantan Barat 2026 Bidang Inovasi Teknologi

Senin, 2 November 2026 - 21:51 WIB

Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi, Apresiasi Program Ketahanan Pangan Lapas Cianjur

Senin, 2 November 2026 - 19:46 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Gelar Aksi, Soroti Kejanggalan SK Sekda Tangsel, Pemkot Tak Berikan Respons

Senin, 2 November 2026 - 14:46 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Berita Terbaru