Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Gelar Aksi, Soroti Kejanggalan SK Sekda Tangsel, Pemkot Tak Berikan Respons

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 19:46 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 2 November 2026 — Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (2/11/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti dugaan kejanggalan prosedur dalam proses pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan melalui SK Wali Kota Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026.

Sorotan utama massa tertuju pada tahapan evaluasi kinerja dan kompetensi Sekda yang menjadi dasar pengukuhan. Dalam persidangan di PTUN Serang, saksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerangkan bahwa tim evaluasi paling cepat mulai bekerja pada 18 April 2026, sementara masa jabatan lima tahun Sekda berakhir pada 19 April 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian proses tersebut dengan Lampiran II angka 5 huruf c PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur evaluasi tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka seluruh dokumen dan dasar hukum pengukuhan Sekda, menjelaskan kronologi pembentukan serta pelaksanaan evaluasi, mengungkap komposisi dan hasil kerja tim evaluasi, serta memberikan pertanggungjawaban atas seluruh tahapan administrasi yang menjadi dasar penerbitan keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menemui massa untuk menerima aspirasi maupun memberikan penjelasan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga belum menyampaikan respons resmi terhadap tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menilai keterbukaan merupakan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan, terlebih ketika suatu keputusan publik sedang dipersoalkan melalui proses hukum. Aliansi menegaskan bahwa substansi persoalan ini bukan semata-mata mengenai sosok yang menduduki jabatan Sekda, melainkan mengenai keabsahan prosedur, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pertanggungjawaban pejabat yang menggunakan kewenangannya.

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini melalui pengawasan publik dan jalur hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Kemitraan Strategis Bakesbangpol dan Ormas Kota Cimahi: Perkuat Stabilitas Daerah dan Pacu Ekonomi Kreatif
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:33 WIB

Lewat Polisi Meupep-pep, Satlantas Polres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Senin, 2 November 2026 - 20:52 WIB

Polisi Tak Hanya Menjaga Keamanan, Kapolres Agara Tunjukkan Kepedulian terhadap Pendidikan Lewat Polidik

Minggu, 1 November 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Hadir dalam Minggu Kasih, Pererat Kebersamaan dengan Umat Katolik

Minggu, 1 November 2026 - 16:27 WIB

KAPOLRES ACEH TENGGARA DIWAKILI OLEH WAKAPOLRES HADIR DALAM MINGGU KASIH, PERERAT KEBERSAMAAN DENGAN UMAT KATOLIK

Minggu, 1 November 2026 - 11:54 WIB

Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Malam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Kanit Samapta Polsek Bambel Bersama BPJN Perbaiki Jalan Berlubang di Kuning I

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Respons Cepat Pascabanjir, Kapolres Agara Pimpin Pengerahan Personel Polres dan Brimob Bantu Warga Desa Kuning I

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Kemitraan dan Serap Aspirasi Warga, Polres Aceh Tenggara Gelar FKPM di Desa Perapat Hulu

Berita Terbaru