PROYEK REHABILITASI RUMAH KORBAN BANJIR AGARA DIDUGA “DIPANGKAS” OKNUM KADIS PERKIM

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | ANALISA NEWS — Proyek rehabilitasi rumah korban banjir di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2025 diduga menyisakan persoalan serius.

Anggaran bantuan yang bersumber dari dana alokasi khusus Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diduga “dipangkas” hingga mencapai 75,1 persen dari total anggaran yang tersedia untuk setiap penerima bantuan.

Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah sumber yang layak dipercaya, Rabu (15/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebelumnya menggelontorkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk membantu rehabilitasi rumah korban banjir di sejumlah kute dan kecamatan.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 10 unit rumah, dengan nilai bantuan sebesar Rp10 juta untuk setiap rumah.

Hal itu disebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 6002/267/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Namun, sejumlah sumber mengungkapkan bahwa bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima diduga hanya berupa 20 sak semen, sekitar 2.000 batang batu bata, serta satu mobil dam truck pasir.

Jika dihitung berdasarkan perkiraan harga material, nilai bantuan yang diterima setiap penerima diperkirakan hanya sekitar Rp2,4 juta dari total anggaran Rp10 juta.

Dengan demikian, terdapat dugaan selisih anggaran yang cukup besar dalam pelaksanaan program rehabilitasi rumah korban banjir tersebut.

Nama Edy Supriadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Prasarana Wilayah (Perkim) Aceh Tenggara, turut disebut dalam informasi yang beredar terkait proyek tersebut.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Edy Supriadi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Rabu (15/7/2026), yang bersangkutan belum memberikan keterangan dan masih bungkam.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.

(RED)

Berita Terkait

Skandal Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Sarat Permainan, Warga Minta APH Bertindak Tanpa Ampun
Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Yahdi Hasan Ajak Masyarakat Nikmati Durian Kutacane, Panen Alami Jadi Jaminan Kualitas
Babinsa Kodim 0108/Agara Kebut Pemasangan Sling Jembatan Gantung Perintis, Akses Dua Desa di Ketambe Segera Terhubung
Kodim 0108/Agara Tuntaskan 83 Persen Jembatan Gantung Perintis 248 Meter, Segera Hubungkan Dua Kecamatan di Aceh Tenggara
Kodim 0108/Agara Kebut Pemasangan Hanger, Jembatan Gantung Teger Miko Masuki Fase Penentu
Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Menyimpang: Rp134 Juta untuk Siapa?

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:32 WIB

PROF DR Sutan Nasomal : HOAX WARTAWAN Tanpa UKW BISA Dipidana. PWI Kab Bogor Wajib Mempertanggungjawabkan Ucapannya di Dunia Pers

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:24 WIB

Bob Eko Sukarta Pimpin Deklarasi Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor untuk Masa Depan Bebas Tawuran

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wow Viral Muazin Cilik Asal Bogor Raih Juara Favorit MAN Mendunia II

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:58 WIB

SBNI Jawa Barat Tingkatkan Soliditas dan Kinerja di Bogor

Kamis, 16 April 2026 - 17:50 WIB

GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:28 WIB

Kedai Mamah Pekansari Sentul, Ajak Masyarakat Gemari Produk UMKM

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:12 WIB

Kepemimpinan Berbasis Data, Bukan Cari Muka: Mendobrak Budaya “Asal Bapak Senang” di Era Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:51 WIB

Kapten Inf H Tatang Taryono: Mengenal Ilmu Laduni Beladiri untuk Kebaikan

Berita Terbaru