BANDUNG, || Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama sejumlah organisasi dan lembaga pegiat antikorupsi di Jawa Barat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat guna mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikerjakan Balai I hingga Balai VI di bawah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, ARM dan sejumlah lembaga antikorupsi juga berencana menyerahkan laporan resmi beserta dokumen temuan yang mereka himpun dari hasil investigasi lapangan terkait pelaksanaan sejumlah proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Rencana aksi tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada Minggu (31/5) di salah satu rumah makan di Kota Bandung. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun bersama sejumlah perwakilan lembaga pegiat antikorupsi yang akan bergabung dalam aksi.
Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, mengatakan aksi unjuk rasa akan digelar dalam beberapa hari ke depan dengan titik aksi di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Jalan Asia Afrika, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Kami akan menyampaikan seluruh berkas temuan dan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikerjakan Balai I hingga Balai VI di bawah DBMPR Provinsi Jawa Barat. Berkas tersebut saat ini sedang disusun sebagai alat bukti permulaan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Furqon.
Menurutnya, berbagai temuan yang diperoleh dari hasil pemantauan dan investigasi lapangan menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, serta dugaan pengurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek infrastruktur.

Furqon yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Antikorupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat menegaskan pihaknya akan mengawal proses pelaporan tersebut hingga ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Temuan-temuan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan mengawal laporan ini sampai benar-benar diproses oleh aparat penegak hukum. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selama ini mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan di berbagai daerah.
“Di satu sisi pemerintah terus menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik. Namun di lapangan kami masih menemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang semestinya. Karena itu perlu ada pemeriksaan secara menyeluruh agar masyarakat mendapatkan kepastian dan transparansi,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga pegiat antikorupsi dari berbagai daerah di Jawa Barat sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti seluruh temuan yang telah dihimpun.
(R**)




























