Dirut PUD Pasar Medan Tugasnya Memperbaiki Pasar dan Meningkat PAD. Rion: Kok Jadi Mirip LSM

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:45 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PUD Pasar Kota Medan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (11/5/2026).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan PUD Pasar dalam menyelamatkan keuangan negara.

Langkah itu justru mendapat sorotan dari Praktisi Hukum Rion Arios Aritonang yang menyebut Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan seperti seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepertinya Anggia Ramadhan tidak tahu tugasnya sebagai Dirut PUD Pasar. Kenapa saya bilang begitu karena soal lapor melaporkan adanya korupsi itu tugasnya LSM atau aktivis. Bukan, seorang Dirut,” katanya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (12/5/2026).

Menurut Kuasa Hukum dari Pengelola Keamanan di Pasar Petisah itu, dengan melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PUD Pasar sama saja dengan melaporkan para pimpinan PUD Pasar sebelumnya.

” Kalau hanya untuk mencari kasalahan Direksi yang lama, cukup tunjuk aja tim investigasi bersama LSM. Disayangkan untuk tugas itu harus Dirut yang tersita waktunya,” sebutnya.

Sebab, katanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan PUD Pasar pastinya akan menyerempet sejumlah direksi sebelumnya.

“Ya, dengan kata lain Anggia Ramadhan melaporkan para pendahulunya di PUD Pasar,” katanya.

Sebab, sambungnya, berbicara kebocoran PAD pastinya diduga dilakukan oleh ‘orang-orang’ yang ada di lingkungan PUD Pasar.

” Jadi, bukan harus serta merta pihak pengelola yang ikut menjadi penyebab terjadinya kebocoran PAD di Medan. Karena, pengelola membayar kewajiban yang dimuat dalam kontrak kerjasama yang dibuat oleh PUD Pasar,” katanya.

Misalnya, katanya, Anthony Aritonang yang berdasarkan kesepakatan mengelola keamanan dari lantai basement, lantai II Pasar Pagi-III dan lantai II tahap-I di Pasar Petisah.

Dalam kesepakatan, katanya, kliennya dibebankan setoran sebesar Rp12,3 Juta setiap bulan ke kas PUD Pasar Kota Medan.

“Tapi tiba-tiba diputus kontraknya secara sepihak oleh PUD Pasar tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Padahal, kontrak kerjasama yang disepakati hingga 2028 mendatang,” katanya.

Sehingga, katanya, aneh bilamana adanya temuan BPK soal dugaan kebocoran PAD di PUD Pasar justru pengelola yang diputus kontrak kerjasamanya.

Seharusnya, sambungnya, sebagai seorang Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan bagaimana menunjukkan kerja untuk melakukan tata kelola sehingga mampu memberikan keuntungan bagi PAD Kota Medan.

“Jadi, yang terjadi sekarang Dirut PUD Pasar seolah-seolah bersih dari korupsi dengan sibuk melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan pengelola pihak ketiga yang ada selama ini. Tapi, melupakan apa seharusnya yang menjadi tugasnya sebagai Dirut,” katanya.

Secara tegas Rion Aritonang menyebut bahwa Anggia Ramadhan dinilai tidak pantas menduduki kursi orang nomor satu di PUD Pasar Medan karena dinilai tidak memiliki kemampuan untuk menjadikan perusahaan daerah ini lebih baik dengan memberikan keuntungan bagi sumber PAD Kota Medan.

“Saran saya, dan ini saya juga udah saya sampaikan secara terbuka pada saat RDP dengan Komisi 3 DPRD Medan bahwa jika tidak sanggup sudah lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Dikatakan, Dirut PUD Pasar Medan itu tugas utamanya merealisasikan program Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap terkait Revitalisasi Pasar Kota Medan dengan memperbaiki kondisi serta mendatangkan pembeli ke pasar dengan meningkatkan sarana dan prasarana.

“Anggia Ramadhan ditunjuk sebagai Dirut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh panitia seleksi, namun kalau cara mengelola hubungan kerjasama dan kesepakatan seperti ini, maka patut dipertanyakan Pansel dan Walikota Medan. Kok bisa lolos jadi dirut, calon lain mungkin ada yang lebih layak dan lebih patut” pungkasnya.

Berita Terkait

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Wujudkan Penyaluran Tenaga Kerja, BBPVP Medan Gelar Walk In Interview Bersama Funderland Indonesia
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Bangun Lingkungan Kerja Tanpa Diskriminasi, KAI Divre II Sumbar Sabet Platinum Award P2HIV-AIDS
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
Pertegas Integritas, Kepala Bapas Kelas I Medan Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar dan Penyalahgunaan Wewenang
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:57 WIB

LSM PERKARA Kecam Tindakan Semena-mena PLT Kepsek SDN 2 Lawe Dua: Jolimi Guru PPPK dan Catut Nama Dinas Pendidikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:18 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 17:07 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:47 WIB

Banjir Bandang Terjang Aceh Tenggara, Akses Kutacane-Medan Terhambat / Kelompok Relawan Partai PKS Terjun

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:34 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Senin, 4 Mei 2026 - 22:36 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 01:04 WIB

Pelayanan Prima dan Humanis, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Perlindungan Bagi Insan Pers

Berita Terbaru

REGIONAL

APAK Jabar Soroti Celah Korupsi Kebijakan Tanpa Kajian

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:23 WIB