Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Personel Polsek Lawe Sigala-gala mengamankan seorang pria yang terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan kebun jagung Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (03/05/2026) malam.

Pria yang diamankan tersebut berinisial D.A. (42), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi kebun jagung di Desa Suka Jaya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lawe Sigala-gala langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam kombinasi merah dengan nomor polisi BL 1305 DH. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan, petugas melihat adanya gulungan kertas rokok yang mencurigakan di bagian kendaraan.

Ketika petugas meminta pelaku mengambil benda tersebut, pria itu justru menjatuhkan gulungan kertas rokok ke tanah. Dari dalam gulungan itu keluar narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Lawe Sigala-gala guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus kertas rokok putih berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, 1 bungkus rokok Sempurna, 1 unit handphone warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam les merah nomor polisi BL 1305 DH

Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut.

Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya

Laporan Edi Sahputra

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Prima dan Humanis, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Perlindungan Bagi Insan Pers
Di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Kembali Jadi Sorotan Usai Aniaya Wartawan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Tambal Sulam Irigasi Lawe Harum: Proyek Rp26 Miliar Dipertanyakan, Petani Menjerit
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 03:08 WIB

#SamsuriCapres2029

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:39 WIB

May Day 2026: Buruh Bersatu, Tuntut Kesejahteraan dan Keadilan – SBNI Dukung Penurunan Biaya Ojol di Bawah 10%

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:48 WIB

SBNI hadiri Hari Buruh 2026: Presiden Prabowo Pimpin Dialog Terbuka “Kita Dengar Kita Kerja” di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:34 WIB

Rentetan Penarikan Paksa oleh Debt Collector dan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Bisnis Leasing

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 22 April 2026 - 21:13 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Keimigrasian, Imigrasi Belawan Terima Kegiatan Ombudsman On The Spot

Selasa, 21 April 2026 - 16:24 WIB

Stop Framing Menyesatkan Terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan, Hoaks Ancam Kesehatan Informasi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Berita Terbaru

Uncategorized

SPMB Cimahi 2026/2027: 4 Jalur Pendaftaran, 2 Komponen Penilaian

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:51 WIB