Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:34 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Personel Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Seorang pria berhasil diamankan terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (07/05/2026) sekira pukul 16.40 WIB di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial Z. (40), warga Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara korban diketahui seorang notaris yang berdomisili di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 01.50 WIB, di rumah korban yang berada di Desa Prapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dari bagian belakang rumah menuju lantai dua. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga merusak pintu jeruji besi di lantai dua sebelum mengambil sejumlah barang milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Berkat kerja keras dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” ujar Plt Kasi Humas.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara tetap aman, tertib, dan kondusif. (RED)

Berita Terkait

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Emak-emak di Aceh Tenggara Blokade Jalan Lintas Kutacane, Protes Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Dituding Minta Guru Kembalikan Gaji, Pimpinan Pesantren Raudhatul Hasanah Angkat Bicara
‎Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:32 WIB

Tuai Apresiasi Langkah Cepat Dasco Temui Mahasiswa Langsung dan Dorong Stabilitas Ekonomi*

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:40 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:37 WIB

Dugaan Oknum Polri dalam Kasus Sawit Harus Diusut, LKPPH DPN PERMAHI Tempuh Laporan ke Mabes Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:23 WIB

PW GPA DKI: Jangan Bangun Opini Sesat, Laporan Kekayaan Zita Anjani Bukan Hasil Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:44 WIB

Stop Framing AHY! Publik Nilai Tuduhan yang Dikaitkan dengan SPPG Tidak Berdasar

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:01 WIB

Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:36 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Berita Terbaru