Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:34 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Personel Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Seorang pria berhasil diamankan terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (07/05/2026) sekira pukul 16.40 WIB di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial Z. (40), warga Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara korban diketahui seorang notaris yang berdomisili di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 01.50 WIB, di rumah korban yang berada di Desa Prapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dari bagian belakang rumah menuju lantai dua. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga merusak pintu jeruji besi di lantai dua sebelum mengambil sejumlah barang milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Berkat kerja keras dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” ujar Plt Kasi Humas.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara tetap aman, tertib, dan kondusif. (RED)

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Prima dan Humanis, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Perlindungan Bagi Insan Pers
Di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Kembali Jadi Sorotan Usai Aniaya Wartawan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Tambal Sulam Irigasi Lawe Harum: Proyek Rp26 Miliar Dipertanyakan, Petani Menjerit

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:46 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:48 WIB

Ketut Adi Candra: Seniman Bali yang Menjadikan Lukisan sebagai Doa

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:19 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:46 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:35 WIB

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:17 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:55 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:44 WIB

Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

Berita Terbaru