ANALISANEWS.ID,BANDUNG, 27 Agustus 2026||Ketua DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi, mendorong Pemerintah Daerah untuk mengkaji pengelolaan pertambangan bahan galian batuan, pasir, dan batu melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan prinsip transparan, profesional, taat aturan, serta berorientasi pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Yadi, sektor pertambangan bahan galian memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Namun ia mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak mengorbankan lingkungan dan menimbulkan persoalan sosial.
“Pembangunan memang membutuhkan material, tetapi pengelolaannya jangan sampai mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, kami memberikan masukan agar pemerintah daerah mengkaji model pengelolaan melalui BUMD yang profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yadi, Kamis (27/8/2026).
BUMD Jadi Instrumen Ekonomi Daerah
Yadi menilai BUMD dapat menjadi instrumen untuk memastikan potensi sumber daya daerah memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan.
Ia menekankan BUMD harus dibangun dengan tata kelola profesional, struktur pengawasan kuat, serta menjalankan kegiatan berdasarkan perizinan pertambangan dan aturan lingkungan hidup.
“Jangan sampai daerah hanya menerima manfaat dalam bentuk penerimaan tertentu, sementara persoalan lingkungan dan sosial ditinggalkan kepada masyarakat. Kalau dikelola melalui BUMD dengan tata kelola yang benar, manfaat ekonomi, pengawasan dan tanggung jawab lingkungan dapat dirancang sejak awal,” katanya.
Ia juga menegaskan BUMD harus terpisah dari birokrasi pemerintahan. Pengelolaan keuangan, operasional, dan investasi wajib dapat diaudit serta dilaporkan secara terbuka.
Struktur Pengelolaan Harus Kompeten
SBNI Jabar mengusulkan pengisian struktur BUMD oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang pertambangan, teknik, lingkungan, keuangan, hukum, dan tata kelola perusahaan. Dewan Pengawas harus independen, sementara Direksi bertanggung jawab penuh pada operasional.
“Jangan sampai BUMD justru menjadi tempat pembagian jabatan. Direksi dan pengawas harus diisi orang yang benar-benar kompeten dan memahami bidangnya. Pengelolaan pertambangan membutuhkan keahlian, bukan sekadar kepentingan politik,” tegas Yadi.
Ia mendorong adanya pengawasan khusus pada aspek keselamatan kerja, kualitas produksi, batas wilayah tambang, reklamasi, pascatambang, serta hubungan dengan masyarakat sekitar.
Lingkungan Syarat Utama
Aspek lingkungan, menurut Yadi, harus menjadi bagian utama dalam setiap rencana pengelolaan. Setiap kegiatan wajib memiliki dokumen lingkungan, rencana reklamasi dan pascatambang, serta jaminan pemulihan sesuai peraturan.
“Jangan berpikir setelah material diambil kemudian selesai. Sejak awal harus sudah dihitung bagaimana pemulihan lahannya, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat, dan siapa yang bertanggung jawab ketika kegiatan pertambangan berakhir,” jelasnya.
Kemitraan Terbuka, Bukan Monopoli
SBNI Jabar menyatakan BUMD tetap dapat bermitra dengan swasta, namun kerja sama harus dituangkan dalam perjanjian yang jelas, terbuka, dan sesuai hukum. Mulai dari lokasi, perizinan, pembagian hasil, tanggung jawab lingkungan, hingga mekanisme sengketa.
“Kerja sama boleh dilakukan, tetapi jangan sampai BUMD hanya menjadi nama sementara penguasaan usaha dan manfaat ekonominya justru sepenuhnya berada di pihak lain. Daerah harus tetap memiliki posisi yang kuat dan kepentingan masyarakat harus terlindungi,” ujar Yadi.
Dorong Kajian Komprehensif
Lebih lanjut, SBNI Jabar meminta pemerintah daerah melakukan kajian kelayakan bisnis, teknis, hukum, sosial, dan lingkungan sebelum membentuk atau memberi mandat kepada BUMD. Prosesnya harus melibatkan DPRD, akademisi, masyarakat, pekerja, dan ahli lingkungan.
“Intinya sederhana, sumber daya alam harus dikelola dengan prinsip legal, transparan, profesional, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat. Pembangunan membutuhkan material, tetapi masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tidak boleh menjadi korban,” pungkas Rd. Yadi Suryadi.
DPD SBNI Jawa Barat menegaskan akan terus memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan sumber daya alam, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan penguatan ekonomi masyarakat.**


































