LSM PERKARA Kecam Tindakan Semena-mena PLT Kepsek SDN 2 Lawe Dua: Jolimi Guru PPPK dan Catut Nama Dinas Pendidikan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:57 WIB

50648 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA ) mengecam keras tindakan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Lawe Dua. PLT Kepsek diduga melakukan intimidasi dan kesewenang-wenangan terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Ridho Asmarani br Selian, S.Pd.

Kasus ini mencuat setelah guru PPPK tersebut menolak menyerahkan jam mengajarnya kepada oknum PLT Kepsek. Pasca penolakan, oknum PLT Kepsek langsung mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 dalam waktu yang hampir bersamaan secara tidak wajar.
SP 1 (05 Mei 2026): Menuduh pelanggaran disiplin kerja terkait kehadiran tidak tepat waktu.
SP 2 (07 Mei 2026): Menuduh pelanggaran etika profesi karena bersikap tidak hormat dan kurang loyal kepada atasan.

Tidak Mampu Tunjukkan Bukti Fisik
Izharuddin Ketua LSM PERKARA, Rabu Tgl 13 Mei 2026, telah mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan bukti otentik dasar penerbitan surat peringatan tersebut. Namun, oknum PLT Kepsek SDN 2 Lawe Dua gagal menunjukkan dokumen pendukung formal seperti:
Buku bimbingan pembinaan guru.
Rekam absensi kehadiran resmi guru yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pencatutan Nama Dinas Pendidikan
Saat dikonfirmasi, oknum PLT Kepsek berdalih bahwa penerbitan SP 1 dan SP 2 tersebut merupakan instruksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.
Namun, klaim ini langsung terbantahkan. Pihak GTK Dinas Pendidikan Aceh Tenggara yang diwakili oleh Bapak Ade Wardana menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu terkait urusan penerbitan SP 1 dan SP 2 terhadap saudari Ridho Asmarani br Selian, S.Pd.

Pernyataan Sikap LSM PERKARA
Atas temuan kejanggalan ini, Ketua LSM PERKARA menyatakan sikap tegas:
Mengecam keras tindakan arogansi jabatan dan dugaan kriminalisasi administratif terhadap guru PPPK.
Menilai SP 1 dan SP 2 cacat hukum karena diterbitkan tanpa prosedur pembinaan yang sah dan tanpa bukti fisik.

Mendesak Dinas Pendidikan Aceh Tenggara segera mengevaluasi dan mencopot oknum PLT Kepsek SDN 2 Lawe Dua demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan melindungi hak-hak tenaga pendidik.

LSM PERKARA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap mendampingi korban ke jalur hukum jika hak-hak profesionalnya terus ditekan.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Ketua DPD I Golkar Aceh, Jika Ingin Jadi Politikus Hebat Hilangkan Rasa Kebencian
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla
Layak SAH 5 Dapil Telah Hadir di Kecamatan Bambel Aceh Tenggara
Hermansyah; Administrasi Keterangan Sakit di RSUD Kutacane Akan Dikenakan Biaya Sesuai Qanun
RSUD Kutacane Akan Terus Memberikan Layanan Lengkap dan Berkualitas Terhadap Masyarakat
Polisi Bersama Masyatakat, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Lapas Sibolga Gelar Bakti Sosial, Bantu Pulihkan SDN 152983 Hutanabolon 1 Pascabanjir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Monitoring UKW di Medan, Farianda Putra Sinik Ingatkan Wartawan Lulusan Pentingnya Kode Etik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Ancam Kesehatan Warga, Aktivitas Lapak Kaleng Tiner Bekas di Bekasi Minta Segera Ditindak

Rabu, 30 September 2026 - 09:20 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 09:05 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Senin, 28 September 2026 - 18:58 WIB

Menjelang Magrib, Kebersamaan Jamaah dan Musafir Terjalin Erat di Masjid Jamik Kebun Bunga

Berita Terbaru