APAK Jabar Soroti Celah Korupsi Kebijakan Tanpa Kajian

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:23 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Analisanews, – APAK JABAR , R Yadi Suryadi mencurigai adanya indikasi kuat adanya potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang jika sebuah kebijakan dibuat secara tergesa-gesa, tanpa kajian mendalam dan tanpa keterlibatan pihak yang berwenang. Berikut adalah tanda-tanda dan hubungannya dengan kasus kebijakan Sekolah Maung dan Milangkala Tatar Sunda yang dikritik anggota dewan yang lagi ramai diperbincangkan :

Indikasi Korupsi dari Kebijakan yang Terburu-buru

– Tidak ada dasar perencanaan dan kajian yang matang- Kebijakan disusun hanya demi memenuhi janji politik atau keinginan pribadi, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat atau data yang valid. Hal ini membuka peluang untuk mengalokasikan anggaran besar ke proyek atau kegiatan yang tidak mendesak, di mana ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan dana, penentuan vendor yang dipilih secara sepihak, atau harga barang/jasa yang lebih tinggi dari harga pasar .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Contoh: Alokasi anggaran Rp2,7 miliar untuk acara Milangkala yang dinilai hanya bersifat simbolis, padahal banyak wilayah masih membutuhkan bantuan dasar. Hal ini menunjukkan kemungkinan pengeluaran dana yang tidak efisien dan tidak berkeadilan.

– Proses pengambilan keputusan yang tertutup dan tidak melibatkan pihak terkait- Sesuai kritik DPRD, kebijakan sering ditetapkan tanpa melibatkan DPRD, organisasi masyarakat atau ahli terkait. Hal ini menghilangkan mekanisme pengawasan dan peluang untuk mendeteksi kejanggalan. Dalam kasus seperti ini, sering terjadi manipulasi spesifikasi teknis proyek, penentuan syarat pengadaan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, atau perjanjian rahasia yang menguntungkan pengusaha terkait dan pejabat yang membuat kebijakan.

– Tidak ada akuntabilitas dan dampak jangka panjang yang dihitung- Kebijakan yang terburu-buru biasanya tidak mempertimbangkan dampak keuangan, sosial dan lingkungan di masa depan. Ini bisa menyebabkan kerugian keuangan daerah dalam jangka panjang, seperti proyek yang tidak berfungsi, pemborosan anggaran, atau beban utang yang berat. Menurut temuan BPK dan pengamat, kondisi seperti ini sering menjadi tanda adanya kesepakatan yang tidak terbuka dan kepentingan pribadi di baliknya.

– Praktik penegakan aturan yang tidak adil- Seperti yang dikritik, aturan diterapkan secara tebang pilih: pelanggaran oleh pihak besar tidak ditindaklanjuti, sementara warga kecil dikenakan sanksi berat. Hal ini menunjukkan adanya hubungan timbal balik antara pejabat dan pengusaha, di mana kebijakan dibuat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu dengan mengorbankan kepentingan umum.

Hubungannya dengan Kasus di Jabar

Dalam konteks berita yang dibahas:

– Kebijakan Sekolah Maung yang disusun terburu-buru tanpa kajian, berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan pengalihan dana dari kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak. Hal ini bisa menjadi peluang untuk pengadaan barang atau jasa dengan harga tidak wajar atau penunjukan pihak tertentu.

– Pengelolaan anggaran dan proyek yang tidak terkontrol juga sesuai dengan temuan BPK dan lembaga pemantau lainnya di Jabar yang menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah, seperti gagal bayar utang dan penyalahgunaan dana yang berpotensi berkaitan dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang .

Secara hukum, kebijakan yang dibuat dengan cara demikian dan menyebabkan kerugian keuangan negara atau keuntungan bagi pihak tertentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**(red)

Berita Terkait

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
Bersatu dalam Sportivitas, Suporter Lintas Wilayah Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
SAPMA PP KOTA BANDUNG KOLABORASI DENGAN HIPMI, BEKALI ANGGOTA JADI PENCIPTA LAPANGAN KERJA
Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:49 WIB

Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Bersama Petani

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:47 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Kepenghuluan Jojol Bersama Petani

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:39 WIB

KUA Dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kubu Babussalam Gandeng Mahasiswa Kukerta UNRI Gelar Rashdul Kiblat

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:13 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Wilayah Sungai Segajah

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden, Polsek Kubu Tanam Jagung 3 Hektar

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

JAGA KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KUBU RUTIN MONITORING TANAMAN JAGUNG

Senin, 13 Juli 2026 - 10:57 WIB

POLSEK KUBU UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN 11,19 GRAM SABU-SABU

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:11 WIB

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD DAN PEMERIKSAAN DI KEPENGHULUAN RANTAU PANJANG KIRI

Berita Terbaru