APAK Jabar Soroti Celah Korupsi Kebijakan Tanpa Kajian

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:23 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Analisanews, – APAK JABAR , R Yadi Suryadi mencurigai adanya indikasi kuat adanya potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang jika sebuah kebijakan dibuat secara tergesa-gesa, tanpa kajian mendalam dan tanpa keterlibatan pihak yang berwenang. Berikut adalah tanda-tanda dan hubungannya dengan kasus kebijakan Sekolah Maung dan Milangkala Tatar Sunda yang dikritik anggota dewan yang lagi ramai diperbincangkan :

Indikasi Korupsi dari Kebijakan yang Terburu-buru

– Tidak ada dasar perencanaan dan kajian yang matang- Kebijakan disusun hanya demi memenuhi janji politik atau keinginan pribadi, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat atau data yang valid. Hal ini membuka peluang untuk mengalokasikan anggaran besar ke proyek atau kegiatan yang tidak mendesak, di mana ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan dana, penentuan vendor yang dipilih secara sepihak, atau harga barang/jasa yang lebih tinggi dari harga pasar .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Contoh: Alokasi anggaran Rp2,7 miliar untuk acara Milangkala yang dinilai hanya bersifat simbolis, padahal banyak wilayah masih membutuhkan bantuan dasar. Hal ini menunjukkan kemungkinan pengeluaran dana yang tidak efisien dan tidak berkeadilan.

– Proses pengambilan keputusan yang tertutup dan tidak melibatkan pihak terkait- Sesuai kritik DPRD, kebijakan sering ditetapkan tanpa melibatkan DPRD, organisasi masyarakat atau ahli terkait. Hal ini menghilangkan mekanisme pengawasan dan peluang untuk mendeteksi kejanggalan. Dalam kasus seperti ini, sering terjadi manipulasi spesifikasi teknis proyek, penentuan syarat pengadaan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, atau perjanjian rahasia yang menguntungkan pengusaha terkait dan pejabat yang membuat kebijakan.

– Tidak ada akuntabilitas dan dampak jangka panjang yang dihitung- Kebijakan yang terburu-buru biasanya tidak mempertimbangkan dampak keuangan, sosial dan lingkungan di masa depan. Ini bisa menyebabkan kerugian keuangan daerah dalam jangka panjang, seperti proyek yang tidak berfungsi, pemborosan anggaran, atau beban utang yang berat. Menurut temuan BPK dan pengamat, kondisi seperti ini sering menjadi tanda adanya kesepakatan yang tidak terbuka dan kepentingan pribadi di baliknya.

– Praktik penegakan aturan yang tidak adil- Seperti yang dikritik, aturan diterapkan secara tebang pilih: pelanggaran oleh pihak besar tidak ditindaklanjuti, sementara warga kecil dikenakan sanksi berat. Hal ini menunjukkan adanya hubungan timbal balik antara pejabat dan pengusaha, di mana kebijakan dibuat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu dengan mengorbankan kepentingan umum.

Hubungannya dengan Kasus di Jabar

Dalam konteks berita yang dibahas:

– Kebijakan Sekolah Maung yang disusun terburu-buru tanpa kajian, berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan pengalihan dana dari kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak. Hal ini bisa menjadi peluang untuk pengadaan barang atau jasa dengan harga tidak wajar atau penunjukan pihak tertentu.

– Pengelolaan anggaran dan proyek yang tidak terkontrol juga sesuai dengan temuan BPK dan lembaga pemantau lainnya di Jabar yang menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah, seperti gagal bayar utang dan penyalahgunaan dana yang berpotensi berkaitan dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang .

Secara hukum, kebijakan yang dibuat dengan cara demikian dan menyebabkan kerugian keuangan negara atau keuntungan bagi pihak tertentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**(red)

Berita Terkait

Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
APAK Puji Kejari Bandung: Hentikan Kasus Erwin-Rendiana Demi Keadilan Substantif
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Presiden Prabowo Berkurban untuk Rakyat, DPP LPPI Minta Publik Tak Salah Paham Soal APBN
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:30 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan 127 PNS Baru di Techno Park

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:04 WIB

Balai I-VI DBMPR Jabar Disorot, ARM Sebut Banyak Temuan Dugaan Pelanggaran di Lapangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:50 WIB

Geliat Ekonomi dan Budaya: Pengurus DPD Gebu Minang Jawa Barat 2026-2031 Resmi Dikukuhkan di Balai Kota Bandung

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Cimahi Serahkan Bansos & Siapkan Program Budidaya Lele untuk PPKS

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:30 WIB

CFD Bareng BRImo: BRI Bekasi Siliwangi Bagi Cashback Rp300 Ribu

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:08 WIB

Hanura Jabar Akselerasi Konsolidasi, Target Lolos Pemilu 2029

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:45 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkot Cimahi Tekankan Semangat Persatuan dan Tata Kelola Modern

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:50 WIB

GOW Cimahi Gelar Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

Berita Terbaru

Nasional

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:47 WIB