Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –

Usai melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian komitmen nyata Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Lapas Labuhan Ruku menghadirkan Tim BNNK Batubara sebagai narasumber penyuluhan. Pada kesempatan tersebut, Aidil Rangkuti memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Dalam penyampaiannya, Aidil Rangkuti menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mampu menghancurkan masa depan individu serta lingkungan di sekitarnya. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba.

Selain itu, Aidil juga mengingatkan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui penggunaan vape. Ia menyampaikan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mulai menghentikan penggunaan vape karena selain berpotensi disalahgunakan, kebijakan pelarangan penggunaan vape juga akan segera diterbitkan.

“Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape sebagai sarana penyebaran narkotika. Untuk itu, kami mengimbau agar penggunaan vape dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari penyalahgunaan,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari interaksi aktif serta berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani proses pembinaan dengan baik.

Kalapas Labuhan Ruku juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh warga binaan maupun petugas untuk tidak pernah mencoba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.

“Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kalapas.

Setelah kegiatan penyuluhan bahaya narkoba selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 61 orang petugas dan 51 warga binaan yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online, sekaligus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.(AVID)

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Usia Perak Cimahi, Kepuasan Publik 82,7%: Ngatiyana Fokus Entaskan Kemiskinan
5.000 Warga Cimahi Peringati 1 Muharram 1448 H di Alun-alun
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Ngatiyana Luncurkan CFD Cimahi, Komitmen Tekan Emisi dan Hidupkan UMKM

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:44 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:05 WIB

Usia Perak Cimahi, Kepuasan Publik 82,7%: Ngatiyana Fokus Entaskan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:48 WIB

5.000 Warga Cimahi Peringati 1 Muharram 1448 H di Alun-alun

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:25 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:59 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ngatiyana Luncurkan CFD Cimahi, Komitmen Tekan Emisi dan Hidupkan UMKM

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terbaru