Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –

Usai melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian komitmen nyata Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Lapas Labuhan Ruku menghadirkan Tim BNNK Batubara sebagai narasumber penyuluhan. Pada kesempatan tersebut, Aidil Rangkuti memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Dalam penyampaiannya, Aidil Rangkuti menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mampu menghancurkan masa depan individu serta lingkungan di sekitarnya. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba.

Selain itu, Aidil juga mengingatkan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui penggunaan vape. Ia menyampaikan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mulai menghentikan penggunaan vape karena selain berpotensi disalahgunakan, kebijakan pelarangan penggunaan vape juga akan segera diterbitkan.

“Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape sebagai sarana penyebaran narkotika. Untuk itu, kami mengimbau agar penggunaan vape dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari penyalahgunaan,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari interaksi aktif serta berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani proses pembinaan dengan baik.

Kalapas Labuhan Ruku juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh warga binaan maupun petugas untuk tidak pernah mencoba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.

“Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kalapas.

Setelah kegiatan penyuluhan bahaya narkoba selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 61 orang petugas dan 51 warga binaan yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online, sekaligus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.(AVID)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Cimahi Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak 2026
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
APAK Puji Kejari Bandung: Hentikan Kasus Erwin-Rendiana Demi Keadilan Substantif
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:24 WIB

Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Tingkatkan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polres Karo Razia HP dan Barang Bawaan Siswa SMA/SMK

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:21 WIB

Seorang Pria Diamankan Satres PPA-PPO Karo Terkait KDRT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polres Karo Gelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol di Bulan Mei-Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:16 WIB

Polres Karo Gelar Pengamanan Aksi unjuk Rasa Warga Desa Doulu Bersama Desa Semangat Gunung Terkait Retribusi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:21 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:59 WIB

Lia Hambali Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dibedakan dari Pihak yang Sedang Dipersoalkan dalam Kasus Air Panas Doulu

Senin, 1 Juni 2026 - 20:38 WIB

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

CIMAHI

Cimahi Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:40 WIB