Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu, di Pasar Pelita Kec. Kubu Babussalam

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 20:30 WIB

501,180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kubu – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kubu, Polres Rohil, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Aparat berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Junaidi alias Wowo di wilayah Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu malam, 11 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan Berbasis Informasi Masyarakat
Aksi penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang meresahkan warga. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Kubu memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Sekira pukul 19.45 WIB, tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu melakukan pengintaian di lokasi. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam dengan tingkah laku mencurigakan. Tim segera melakukan pengamanan dan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet kecil yang berisi plastik bening berlis merah berisikan tujuh bungkus kecil kristal putih yang diduga kuat sabu-sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka yang beralamat di Kampung Tengah, Rantau Panjang Kanan ini mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan nama Ciplek di kawasan Simpang Keling, Kecamatan Bangko Pusako, dengan harga Rp 600.000.

Tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan kembali kepada konsumen di wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. Hasil tes urine menunjukkan negatif, mengonfirmasi bahwa pelaku bukan pengguna melainkan pengedar.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan pernah berhenti dan akan terus melakukan pembersihan secara menyeluruh. Keberadaan narkoba adalah musuh bersama yang sangat merusak generasi dan ketahanan masyarakat,” ujar AKP Rudi Artono Sitinjak, Minggu (12/4/2026).

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti yang cukup. Dari pengakuan, ia membeli dengan modal besar untuk dijual kembali, artinya ini adalah peran pengedar. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga operasi dapat berjalan lancar.

“Kami mengajak warga untuk terus bersinergi. Jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, jangan ragu untuk melapor agar kami bisa bertindak cepat demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkotika,” tutup Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Berita Terkait

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Bantah Jadi Dalang Demo di Karawang, Jenal Aripin: Saya Justru Sudah Laporkan ke Gubernur
Kompensasi Underpass Gatot Subroto, Pemkot Cimahi Tanam 74 Pohon di Baros
Diduga Beraktivitas Tanpa Sosialisasi PT SKC Dipertanyakan Warga Wawowonua
Diduga Minim Sosialisasi, Aktivitas PT SKC di Wawowonua Dipertanyakan Warga
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kepemimpinan Pipit Haryanti Bawa Perubahan, Pemdes Lambangsari Sukses Sulap Situ Cibeureum Jadi Magnet Wisata Baru

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

‎Milad ke-7, Pelita Konstitusi Resmi Luncurkan Pilarsatuarah.com dan Buku Hukum Pidana Anak ‎

Sabtu, 19 September 2026 - 21:17 WIB

Dari Warung Kopi ke Posko Kesehatan: Cerita Dedi Cemot yang Makin Semangat Hidup Sehat Sejak Adanya PKL Mahasiswa Keperawatan Universitas Imelda ke Blok 6 Helvetia

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

Perketat Pengamanan, Rutan I Medan Terjunkan Ratusan Personel APH Gabungan Lancarkan Razia dan Tes Urine Warga Binaan

Sabtu, 19 September 2026 - 00:20 WIB

Lahan Nameng Jadi Sorotan, PT Aplus Pacific: Selesaikan dengan Data, Bukan Framing

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian

Jumat, 18 September 2026 - 09:46 WIB

Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online

Kamis, 17 September 2026 - 08:59 WIB

Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Penggeledahan dan Tes Urine WBP

Selasa, 15 September 2026 - 11:11 WIB

Mengetuk Pintu Rumah Warga: Aksi Nyata Mahasiswa Keperawatan Imelda Menyapa Blok 6 Helvetia

Berita Terbaru