Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu, di Pasar Pelita Kec. Kubu Babussalam

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 20:30 WIB

501,094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kubu – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kubu, Polres Rohil, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Aparat berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Junaidi alias Wowo di wilayah Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu malam, 11 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan Berbasis Informasi Masyarakat
Aksi penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang meresahkan warga. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Kubu memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Sekira pukul 19.45 WIB, tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu melakukan pengintaian di lokasi. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam dengan tingkah laku mencurigakan. Tim segera melakukan pengamanan dan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet kecil yang berisi plastik bening berlis merah berisikan tujuh bungkus kecil kristal putih yang diduga kuat sabu-sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka yang beralamat di Kampung Tengah, Rantau Panjang Kanan ini mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan nama Ciplek di kawasan Simpang Keling, Kecamatan Bangko Pusako, dengan harga Rp 600.000.

Tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan kembali kepada konsumen di wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. Hasil tes urine menunjukkan negatif, mengonfirmasi bahwa pelaku bukan pengguna melainkan pengedar.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan pernah berhenti dan akan terus melakukan pembersihan secara menyeluruh. Keberadaan narkoba adalah musuh bersama yang sangat merusak generasi dan ketahanan masyarakat,” ujar AKP Rudi Artono Sitinjak, Minggu (12/4/2026).

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti yang cukup. Dari pengakuan, ia membeli dengan modal besar untuk dijual kembali, artinya ini adalah peran pengedar. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga operasi dapat berjalan lancar.

“Kami mengajak warga untuk terus bersinergi. Jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, jangan ragu untuk melapor agar kami bisa bertindak cepat demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkotika,” tutup Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Berita Terkait

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?
Pemkot Cimahi Transformasi RSUD Cibabat Jadi RSUD Wijaya Mulya: Melayani dari Hati
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negeri 1 Kutacane menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada SALIHIN .SPD.Msi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WIB

Rotasi Kepsek di Aceh, Kacabdin Aceh Tenggara Ajak Kepala Sekolah Tunjukkan Prestasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kontes Durian II Aceh Tenggara Jadi Pondasi Lahirkan Varietas Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:23 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:13 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Berita Terbaru