Lunas Sejak 2024, Rumah Tak Kunjung Jadi: Afrizal Fadli Nasution Marah Developer Diduga Abal-abal di Sei Mencirim

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 00:17 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG –

Harapan memiliki rumah sendiri berubah menjadi kemaraha. Dua tahun setelah pembayaran lunas, unit rumah di Perumahan Menteng Griya Insani, Desa Mencirim Tengah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, justru mangkrak, tak layak huni, dan penuh kejanggalan.

Pembeli menuding developer bertindak tidak bertanggung jawab dan memilih menghindar dari kewajiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afrizal Fadli Nasution, SE, pembeli 4 unit rumah di lokasi tersebut, mengaku terkejut dan geram melihat kondisi bangunan yang jauh dari janji awal.

Rumah yang disebut “tinggal finishing” ternyata tanpa pintu kamar, WC belum terpasang, kamar mandi belum lengkap, jendela tidak utuh, air tidak mengalir, bahkan pekerjaan dasar pun belum beres.

“Ini rumah sudah lunas sejak 2024, tapi kondisinya seperti rumah ditinggal kabur. Dibilang tinggal PPC, faktanya pintu kamar mandi pun belum ada,” kata Afrizal dengan nada kesal.

Developer, Bukan Pemborong

Afrizal menegaskan sejak awal berurusan dengan developer, bukan sekadar pemborong.

Namun dalam praktiknya, uang pembayaran justru diterima penuh oleh pihak bernama Pak Ali, yang disebut sebagai pihak pelaksana sekaligus kontak (CP) pembangunan perumahan tersebut.

“Ini developer, bukan pemborong. Tapi uangnya sudah diterima semua oleh Pak Ali. Dari awal sampai lunas, tidak sampai tiga bulan kami bayarkan Rp165 juta per unit—Rp150 juta rumah, Rp15 juta dapur belakang. Sekarang orangnya tidak mau ditemui,” tegas Afrizal.

Upaya pertemuan dan klarifikasi disebut selalu buntu. Pak Ali menghilang, enggan jumpa, sementara pihak developer tidak memberi kepastian.

Surat Tanah Tak Jelas, Legalitas Dipertanyakan

Persoalan tak berhenti pada bangunan. Dokumen kepemilikan belum beres, surat tanah belum balik nama, bahkan urutan surat dan nomor kavling dinilai janggal.

Pembeli hanya menerima sebagian dokumen tanpa kejelasan dasar perhitungan.

Kondisi ini memicu rencana pengecekan legalitas, termasuk IMB/PBG perumahan.

“Kami akan cek IMB-nya. Ini betul rumah tinggal atau bukan? Main bangun saja, jalan pun belum ada. Ini harus dibuka,” ujar Afrizal.

Bangunan Terbengkalai, Akses Jalan Belum Ada

Pantauan di lapangan menunjukkan akses jalan belum siap, sebagian unit berdiri setengah jadi, sementara unit lain terbengkalai.

Material bangunan bahkan sempat dipindahkan dan disusun ulang karena disebut mengganggu akses yang melintas.

Ironisnya, demi bisa menempati rumah, Afrizal mengaku mengeluarkan uang pribadi untuk membeli material tambahan, sesuatu yang seharusnya menjadi tanggung jawab developer.

Rugi Materi dan Mental

Akibat keterlambatan dan mangkraknya rumah, pembeli mengaku menanggung kerugian besar, termasuk biaya sewa tempat tinggal selama menunggu tanpa kepastian.

“Kerugian materi sudah besar, mental juga. Kami cuma minta hak kami: rumah layak huni dan surat jelas,” ujarnya.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Afrizal memastikan persoalan ini akan dibuka ke publik dan tidak menutup kemungkinan dibawa ke ranah hukum.

Ia juga memperingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli rumah di lokasi tersebut.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Kalau perlu, ini kami laporkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pak Ali yang disebut sebagai pihak penerima pembayaran tidak merespons konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui WhatsApp pada Selasa (30/12/2025) pukul 22.15 WIB.

Pihak developer Perumahan Menteng Griya Insani juga bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Kasus ini kembali menyorot maraknya perumahan bermasalah di Deli Serdang. Pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum didesak turun tangan, termasuk mengaudit legalitas bangunan dan IMB, agar praktik developer yang diduga abal-abal tidak terus merugikan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar PORWIL 2026 Bertajuk “Play Together, Grow Together”
Puncak Harkopnas ke-79: UMKM Binaan Dekopinwil Jabar Siap Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?
Pemkot Cimahi Transformasi RSUD Cibabat Jadi RSUD Wijaya Mulya: Melayani dari Hati
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolsek Kubu Bersama Camat Cek Kesiapan 26 Paskibra Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Kubu Tinjau Latihan Paskibraka, Beri Semangat 21 Pasukan Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Diduga Zona Hijau Dirambah, Tim Media Temukan Alat Berat dan BBM Bersubsidi di Lokasi Sungai Daun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Berawal informasi dari Masyarakat, Polsek Kubu Tangkap Penjual Sabu di Pulau Halang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Polsek Kubu Tangkap Penjual Sabu, 2,44 Gram Barang Bukti Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Bersama Petani, Dukung Asta Cita Swasembada Pangan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Antrean Panjang BBM Terus Terjadi, Warga Harap Pertamina Segera Operasikan SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Laksanakan Patroli KRYD di Titik Rawan Wilayah Hukumnya

Berita Terbaru