KUTACANE,ANALISA NEWS.ID | Dinas Sosial memberikan klarifikasi menyeluruh menanggapi isu dugaan pemotongan dana belanja makan anak-anak panti asuhan yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Beredarnya informasi yang menyebut adanya pemotongan sebesar 20 persen dari total anggaran senilai Rp200 juta menuai respons langsung dari Kepala Dinas Sosial, Bahagia Wati, S.Pd., M.AP. Dalam keterangannya pada 28 Januari 2026, ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Bahagia Wati menjelaskan bahwa dana tersebut bukan dipotong untuk kepentingan pribadi maupun dalam bentuk pungutan liar, melainkan sempat dialihkan sebagai pinjaman sementara untuk kebutuhan mendesak pada tingkat internal instansi. Ia menyayangkan beredarnya informasi yang menurutnya bersifat tendensius dan bernuansa menjatuhkan reputasi dirinya secara pribadi maupun institusi yang dipimpinnya.
Ia menegaskan bahwa komunikasi dan kerja sama antara Dinas Sosial dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Asuhan berada dalam satu sistem kelembagaan, dan dalam praktiknya terdapat dinamika koordinasi keuangan yang bersifat internal, selama tetap bertanggung jawab dan sesuai dengan prosedur administrasi. Bahagia menyampaikan bahwa dana yang dipinjam telah sepenuhnya dikembalikan ke pos anggaran semula dan tidak menimbulkan kerugian bagi operasional lembaga penerima.
Pernyataan ini dikuatkan oleh pihak UPTD Panti Asuhan Tunas Murni Pasang Badan, melalui kepala unit, Endang Sriwahyuni. Ia membenarkan adanya peminjaman dana oleh Dinas Sosial, namun menekankan bahwa hal tersebut dilakukan dalam komunikasi yang terbuka dan telah dikembalikan sesuai kesepakatan. Endang memastikan bahwa selama proses tersebut berlangsung, panti tetap beroperasi seperti biasa, dan kebutuhan anak-anak asuh tetap terpenuhi secara layak.
Endang juga menyatakan bahwa tidak ada dana yang hilang ataupun digunakan di luar kepentingan layanan sosial. Ia menambahkan bahwa solidaritas antarunit kerja di bawah satu komando dinilai penting dalam menghadapi kondisi-kondisi yang membutuhkan respons cepat, selama tetap mengindahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan pengembalian dana yang sudah dilakukan, pihaknya berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh dan cenderung memperkeruh suasana.
Dinas Sosial juga menekankan bahwa seluruh transaksi dan kebijakan keuangan terekam dalam sistem yang dapat diaudit kapan saja. Bahagia Wati menyatakan kesiapan pihaknya bila diperlukan untuk membuka laporan penggunaan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab publik. Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi menurunkan citra institusi pelayanan sosial pemerintah.
Polemik mengenai dugaan pungutan liar dan pemotongan dana anak panti dinilai tidak hanya berpengaruh terhadap reputasi lembaga, tetapi juga berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program kesejahteraan yang dijalankan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pihak Dinas Sosial menilai penting untuk memberikan klarifikasi terbuka agar tidak terjadi miskomunikasi yang berkepanjangan.
Dengan penjelasan yang telah disampaikan, Dinas Sosial berharap kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih dan kegiatan pelayanan sosial dapat berjalan seperti biasa tanpa terganggu isu-isu yang tidak mendasar. Bahagia Wati menekankan bahwa sebagai aparatur sipil negara, ia dan jajarannya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kelompok rentan seperti anak-anak panti asuhan.
LAPORAN : EDI SAHPUTRA





























