Janji Listrik Terang PLN yang Masih Remang-remang di NTB

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:16 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sudah bertahun-tahun masyarakat Nusa Tenggara Barat dijejali janji penerangan dari PT PLN, namun aliran listrik yang seyogianya menjangkau setiap sudut belum benar-benar dirasakan warga pelosok. Di tengah era digital, suara–suara gelap dari desa-desa tanpa listrik justru semakin nyaring, memantulkan absurditas janji BUMN raksasa itu. Ironisnya, di balik slogan “Listrik Untuk Kehidupan yang Lebih Baik”, praktik pemadaman bergilir masih terus terjadi merata di NTB. Wajah pembangunan tampak gamang—ada anggaran negara yang besar, ada unit-unit perusahaan negara dengan gegap-gempita program, tapi nyatanya penerangan justru menjadi barang mahal bagi rakyat sendiri.

Masyarakat NTB dan juga aliansi pemuda menilai, keberadaan listrik bukan sekadar masalah teknologi, ini adalah persoalan nyawa ekonomi. Hingga saat ini, berdasarkan pantauan di lapangan, lebih dari puluhan ribu rumah masih harus puas dengan temaram lampu minyak atau lilin, sementara laporan PLN sendiri sering menyatakan “capaian listrik hampir menyeluruh.” Apa yang sesungguhnya terjadi? Di tengah gembar-gembor investasi dan pendanaan perusahaan pelat merah, fakta-fakta di pelosok bicara lain: listrik masih sebatas narasi, realitanya redup.

Sementara itu, publik berhak tahu ke mana larinya dana tanggung jawab sosial perusahaan, atau Corporate Social Responsibility (CSR), milik PLN yang jumlahnya fantastis setiap tahun. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor empat puluh Tahun dua ribu tujuh tentang Perseroan Terbatas dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor empat puluh tujuh Tahun dua ribu dua belas, dana itu—yang diwajibkan dialokasikan setiap BUMN, termasuk dan terutama PLN—seharusnya transparan dan tepat sasaran. Namun, sampai hari ini, tidak ada laporan resmi, terperinci, dan bisa diakses publik tentang peruntukan dana CSR untuk masyarakat NTB. Nyaris semua informasi berhenti di ruang rapat dan presentasi internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PLN NTB boleh saja berkilah bahwa dana sudah disalurkan, bahwa program CSR berjalan, atau sudah ada upaya meratakan jaringan listrik. Tapi fakta lapangan—dan suara lantang para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Gerakan Pemuda Peduli—bertolak belakang. Data siapa yang dipakai PLN ketika menentukan penerima bantuan atau wilayah prioritas? Bagaimana mekanisme distribusi dana itu, dan siapa yang benar-benar jadi penerima manfaatnya? Masih samar, mengawang, dan jauh dari prinsip transparansi BUMN yang dicanangkan pemerintah pusat.

Keanehan makin kentara ketika publikasi dan pembaruan realisasi CSR selalu simpang-siur. Harus diakui ada upaya “pemanis” dalam laporan-laporan resmi perusahaan—banyak kegiatan seremonial, bantuan simbolis, namun dampak nyata tidak pernah terasa hingga batas desa termiskin. Sementara listrik bagi masyarakat bukan sekadar lampu yang menyala, tetapi juga roda ekonomi dan nyawa pendidikan. Ketika listrik padam, sekolah terganggu, usaha mikro lumpuh, kesehatan masyarakat pun rawan karena fasilitas krusial seperti puskesmas kerap gelap.

Apabila PLN NTB merasa sudah transparan, tantangan mudah saja: buka secara gamblang kepada publik, berani tidak? Paparkan data penggunaan dana CSR sampai ke titik distribusi paling detail, jangan disembunyikan atau hanya jadi konsumsi internal perusahaan dan segelintir elite. Tuntutan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan moralitas pelayanan publik: masyarakat berhak tahu ke mana dana darurat keperluan bencana itu bergulir, dan siapa yang menikmatinya.

Ada harga terlalu mahal yang sudah dibayar rakyat yang setiap malam masih mengira-ngira kapan listrik kembali menyala. Keterbukaan data penggunaan dana CSR dan pemerataan penerangan listrik adalah kewajiban PLN sebagai badan usaha milik negara yang digaji dari uang rakyat sendiri. Tak ada waktu untuk lagi berdalih. Jika PLN sudah terima dana besar, sudah saatnya NTB terang-benderang, bukan sekadar terang di lembar laporan. (*)

Berita Terkait

Ketum PP GPA H. Aminullah Siagian Buka RAKERWIL GPA DKI JAKARTA Tekankan Kekompakan dan Kemandirian Kader
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Budi Arie Dilaporkan, Pengamat: Terlalu Dipaksakan dan Mengada-ngada
“Budi Arie Clear!” Aktivis Nasional Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Kasus Judi Online
H Irmawan Buka Beasiswa Pemuda ke Jepang, Prioritaskan Anak Desa untuk Bangun Negeri
GERTAK Ajukan Laporan Pengaduan ke Bareskrim Polri, Dugaan Penghinaan, Fitnah dan Hoaks
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

Rabu, 23 September 2026 - 15:14 WIB

Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 22 September 2026 - 16:26 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Selasa, 22 September 2026 - 11:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WIB

Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional

Senin, 21 September 2026 - 20:30 WIB

Angin Kencang Disertai Hujan Deras, Plafon IGD RSUD Kutacane Ambruk

Senin, 21 September 2026 - 17:34 WIB

Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial

Senin, 21 September 2026 - 15:55 WIB

Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

APAK MEMPERTANYAKAN KINERJA GUBERNUR JAWA BARAT DEDI MULYADI.

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:55 WIB