Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:57 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis malam (21/05/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 54,3 gram dan 18 butir pil ekstasi.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Penginapan Wisma Sejahtera kamar 201, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan terhadap seorang pria berinisial R yang sebelumnya diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang dimiliki R diperoleh dari seorang pria bernama B yang berada di salah satu kamar penginapan di wilayah Bagan Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi dimaksud. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mengaku bernama B dan E berada di depan Hotel Wisma Sejahtera.

Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan di kamar 201 yang disaksikan petugas hotel. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong kain warna hitam berisi 12 paket plastik bening klep merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta 18 butir pil ekstasi yang disembunyikan di belakang televisi.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket kecil sabu lainnya yang disimpan di dalam lipatan tisu pada lubang tiang gorden kamar. Di atas meja kamar, petugas turut mengamankan alat hisap sabu berupa bong serta korek api yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Adapun identitas kedua tersangka yakni BAA alias B (23), warga Kepenghuluan Bhayangkara, Kecamatan Bagan Sinembah dan ET (17), warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine (MET).

Selain narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap, plastik klep merah kosong, tisu, serta dua unit telepon genggam.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan perkara dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.

Berita Terkait

Polsek Kubu Bersama Petani Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir
Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Bersama Petani
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Kepenghuluan Jojol Bersama Petani
KUA Dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kubu Babussalam Gandeng Mahasiswa Kukerta UNRI Gelar Rashdul Kiblat
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Wilayah Sungai Segajah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden, Polsek Kubu Tanam Jagung 3 Hektar
JAGA KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KUBU RUTIN MONITORING TANAMAN JAGUNG
POLSEK KUBU UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN 11,19 GRAM SABU-SABU

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:28 WIB

Petugas Lapas Kelas I Medan Asah Kemampuan Boxing, Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapsiagaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Hasıl Pembinaan Berbuah Panen di Lapas Kelas I Medan: Program Ketahanan Pangan Terus Menghasilkan Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

‎Sambut HUT ke-56 MPKW, PPNM dan Perguruan Immanuel Gelar Psikotes serta Tes Minat Bakat bagi Siswa Kelas XII

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:38 WIB

Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima ke Kakanwil BPN Provinsi Riau, Wujudkan Sinergi yang Semakin Solid Antarinstansi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:04 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:32 WIB

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terbaru