Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 13:38 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menangani laporan penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (24/9/2026) pagi.

 

Korban berinisial K (32), warga Desa Perapat Sepakat, ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB di dalam kamar mandi rumahnya dalam kondisi tergantung dengan leher terikat kain panjang dan sudah tidak bernyawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban yang kemudian meminta bantuan kepada tetangga. Kejadian selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Babussalam.

 

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Babussalam segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tenggara.

 

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tenggara tiba di TKP dan langsung melaksanakan olah TKP serta proses identifikasi terhadap korban. Setelah proses di lokasi selesai, korban kemudian dibawa ke RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan medis.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan kejadian yang membutuhkan penanganan Unit Identifikasi akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional dan sesuai prosedur.

 

“Kecepatan dalam penanganan TKP sangat penting untuk menjaga kondisi lokasi serta mendukung proses identifikasi dan pengumpulan fakta secara akurat,” ujar Iptu Zery Irfan.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan Kepolisian melalui Call Center Polri 110, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat dan tepat.

 

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen memberikan pelayanan Kepolisian yang responsif, profesional dan Presisi demi memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri
Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional
Angin Kencang Disertai Hujan Deras, Plafon IGD RSUD Kutacane Ambruk
Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:17 WIB

Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda

Selasa, 22 September 2026 - 00:45 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 21 September 2026 - 23:17 WIB

SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru