Justitia Law Community Mendesak Pemerintah Pusat Menetapkan Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:17 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Justitia Law Community menilai bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi berulang di berbagai wilayah Pulau Sumatera bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan merupakan dampak langsung dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.

Ditemukannya gelondongan kayu di aliran sungai, rusaknya kawasan hulu serta terganggunya daerah aliran sungai telah memperparah daya rusak bencana dan mengancam keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Justitia Law Community, Habiburriziq Saragih, menyampaikan bahwa fakta di lapangan menunjukkan bencana ini telah menimbulkan kerugian besar, merusak rumah warga, memutus akses jalan, menghancurkan lahan pertanian serta mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat secara luas.

“Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis akibat kelalaian dan pembiaran. Ketika hutan rusak dan sungai dipenuhi gelondongan kayu, maka setiap hujan berubah menjadi ancaman bagi rakyat” ujar tegasnya.

Menurut Justitia Law Community, kondisi tersebut telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan memenuhi unsur bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Berdasarkan asas salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat harus ditempatkan sebagai pertimbangan hukum tertinggi dalam setiap kebijakan negara.

Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.

Justitia Law Community mempertanyakan apa dasar pertimbangan pemerintah pusat tidak menetapkan sumatera bencana nasional, sementara dampak kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat nyata terlihat di lapangan.

Atas dasar itu Justitia Law Community mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional, sekaligus mengambil langkah konkrit yang terkoordinasi, tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga penegakan hukum dan pemulihan lingkungan, agar bencana serupa tidak terus berulang.(red)

Berita Terkait

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
APAK Kawal Ketat Program PRAKARSA Rp100 Juta per RW, Tutup Celah Korupsi!
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Bantah Jadi Dalang Demo di Karawang, Jenal Aripin: Saya Justru Sudah Laporkan ke Gubernur
Kompensasi Underpass Gatot Subroto, Pemkot Cimahi Tanam 74 Pohon di Baros

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Lapas Sibolga Gelar Bakti Sosial, Bantu Pulihkan SDN 152983 Hutanabolon 1 Pascabanjir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Monitoring UKW di Medan, Farianda Putra Sinik Ingatkan Wartawan Lulusan Pentingnya Kode Etik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Ancam Kesehatan Warga, Aktivitas Lapak Kaleng Tiner Bekas di Bekasi Minta Segera Ditindak

Rabu, 30 September 2026 - 09:20 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 09:05 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Senin, 28 September 2026 - 18:58 WIB

Menjelang Magrib, Kebersamaan Jamaah dan Musafir Terjalin Erat di Masjid Jamik Kebun Bunga

Berita Terbaru