AYS Prayogie: Pers Lokal Terancam, Kebebasan Pers di Bawah Tekanan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:57 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analisanews.id,Banten – Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menilai tema HPN 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, relevan dengan situasi terkini, namun belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural yang dihadapi industri media, khususnya media online dan lokal.

“Pers hari ini menghadapi krisis ekonomi yang sistemik. Banyak perusahaan pers bertahan dalam kondisi tidak sehat karena ketimpangan distribusi belanja iklan, dominasi platform digital global, dan minimnya keberpihakan kebijakan terhadap media lokal,” ujar Prayogie, Senin 9 Februari 2026, di Aston Hotel Kota Serang Provinsi Banten.

Menurut Prayogie, berbagai laporan industri menunjukkan sebagian besar belanja iklan nasional kini mengalir ke platform digital global dan media sosial, sementara media pers—terutama media lokal dan independen—hanya memperoleh porsi kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini berdampak langsung pada keberlangsungan redaksi dan kesejahteraan wartawan.

“Ketika perusahaan pers kesulitan bertahan, yang dikorbankan sering kali adalah kualitas jurnalistik. Wartawan dibebani target kuantitas, bekerja dengan upah minim, bahkan tanpa perlindungan kerja yang layak,” kata Prayogie.

Ia menambahkan, tekanan ekonomi tersebut membuka ruang intervensi terhadap independensi pers. Media yang bergantung pada iklan atau kerja sama tertentu berada dalam posisi tawar yang lemah ketika harus bersikap kritis terhadap kekuasaan atau kepentingan modal.

Kebebasan Pers di Bawah Tekanan
Selain persoalan ekonomi, Prayogie juga menyoroti meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers.

Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, publik disuguhkan berbagai kasus intimidasi, pelaporan hukum, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis dan media yang mengangkat isu sensitif.

“Ancaman terhadap pers hari ini tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Tekanan ekonomi, gugatan hukum, pasal-pasal karet, hingga pembatasan akses informasi menjadi cara baru membungkam kritik,” ujarnya.

Prayogie mengingatkan bahwa sejumlah kasus pelaporan jurnalis ke aparat penegak hukum, pemanggilan redaksi akibat pemberitaan kritis, hingga upaya take down konten jurnalistik di ruang digital menjadi indikator bahwa kebebasan pers masih rentan.

“Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi. Pers yang takut dan lemah secara ekonomi tidak akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara maksimal,” kata Prayogie.

Ia menegaskan, peringatan HPN seharusnya menjadi ruang evaluasi bersama, bukan hanya selebrasi. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya diminta memastikan kebebasan pers dijamin, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. **(ipung)

Sumber Humas MIO Indonesia

Berita Terkait

POLRES ROKAN HILIR AMANKAN DIDUGA PELAKU PEMBAKARAN LAHAN
Menuju Karo Asri Pemkab Karo Sambang Warga dan Bulan Bhakti Gotong Royong
Pemkab Karo Bentuk Tim Satgas Saber Cek Harga Pasar Jelang Hari Keagamaan
Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan
Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provsu
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI–MAKERSI Wilayah Sumatera Utara Serangkai Seminar-Workshop Kesehatan
Antisipasi Pangan Menjelang Hari Besar Keagamaan Pemkab Karo Gelar Apel Gabungan
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:57 WIB

Wadah Air RSU H. Sahudin Kutacane Terganggu, Ini Penyebabnya 

Selasa, 7 April 2026 - 13:23 WIB

Digerebek Saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Sat Resnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Senin, 6 April 2026 - 13:50 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Senin, 6 April 2026 - 00:27 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 23:13 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:35 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:39 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 12:02 WIB

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Berita Terbaru