IACN Minta Transparansi Aliran Dana dari Bank OCBC ke Group Harita (NCKL)

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:02 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indonesian Anti Corupption Network (IACN), Ketua Bidang Hukum dan Advokasi dan Ketua Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede mengatakan aliran dana dari Bank OCBC kepada Harita Group melalui anak perusahaannya Trimegah Bangun Persada (NCKL) minim transparansi. Untuk itu, meminta Bank OCBC dan Harita Group melakukan ekspose kepada publik secara tranparan dan akuntabel.

“Transparansi aliran dana yang dimaksud keterbukaan informasi mengenai proses masuk dan keluarnya uang, mulai dari alokasi anggaran hingga penggunaannya, untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan, mencegah korupsi, dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaporan yang jelas dan pengawasan masyarakat” ungkap Yohanes di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Selain itu, Trimegah Bangun Persada diberikan ijin penambangan nikel oleh
Kementerian ESDM. Berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh Trimegah Bangun Persada justru melakukan aktivitas lain yakni melakukan produksi batako, paving blok, veronikel, nikel slaeg, saprolite yang di produksi Halmahera Persada Nikel. Justru kegiatan ini diduga ilegal karena tidak sesuai dengan ijin yang diterbitkan oleh ESDM dan tidak terdaftar di Pemkab Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IACN meminta Trimegah Bangun Persada segera menghentikan kegiatan diluar ijin yang diterbitkan oleh ESDM, ungkap Yohanes.

Bahkan, Trimegah Bangun Persada relatif lambat dan gagal melakukan relokasi warga sebanyak 300 kepala keluarga yang dijanjikan untuk direlokasi.

Hingga saat ini, hanya 38 kepala keluarga yang berhasil direlokasi. Hal ini, menjadi pertanyaan besar kepada publik mengapa proses relokasi warga tersebut sangat lambat, tandas Yohanes.

Oleh sebab itu, IACN kepada Harita Group melalui anak perusahaannya Trimegah Bangun Persada untuk segera menyelesaikan relokasi warga ini. Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat yang harus menjadi prioritas bukan sebaliknya terkesan diterlantarkan.

Yohanes menambahkan IACN akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan aksi meminta transparansi pendanaan Harita Group oleh Bank OCBC dan ijin produksi yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM serta hak-hak warga masyarakat yang tidak kunjung dipenuhi. (*

Berita Terkait

Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu, di Pasar Pelita Kec. Kubu Babussalam
POLRES ROKAN HILIR AMANKAN DIDUGA PELAKU PEMBAKARAN LAHAN
Menuju Karo Asri Pemkab Karo Sambang Warga dan Bulan Bhakti Gotong Royong
Pemkab Karo Bentuk Tim Satgas Saber Cek Harga Pasar Jelang Hari Keagamaan
Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan
Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provsu
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI–MAKERSI Wilayah Sumatera Utara Serangkai Seminar-Workshop Kesehatan
AYS Prayogie: Pers Lokal Terancam, Kebebasan Pers di Bawah Tekanan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:35 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:56 WIB

Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:04 WIB

Tambal Sulam Irigasi Lawe Harum: Proyek Rp26 Miliar Dipertanyakan, Petani Menjerit

Kamis, 30 April 2026 - 06:43 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 30 April 2026 - 06:41 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Posyandu Serentak di Natam, Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Desa

Kamis, 23 April 2026 - 01:57 WIB

Menelanjangi Motif di Balik Spanduk Provokatif: Siapa Dalang Politik Kotor di Banda Aceh?

Selasa, 21 April 2026 - 21:25 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 20:58 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Berita Terbaru