IACN Minta Transparansi Aliran Dana dari Bank OCBC ke Group Harita (NCKL)

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:02 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indonesian Anti Corupption Network (IACN), Ketua Bidang Hukum dan Advokasi dan Ketua Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede mengatakan aliran dana dari Bank OCBC kepada Harita Group melalui anak perusahaannya Trimegah Bangun Persada (NCKL) minim transparansi. Untuk itu, meminta Bank OCBC dan Harita Group melakukan ekspose kepada publik secara tranparan dan akuntabel.

“Transparansi aliran dana yang dimaksud keterbukaan informasi mengenai proses masuk dan keluarnya uang, mulai dari alokasi anggaran hingga penggunaannya, untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan, mencegah korupsi, dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaporan yang jelas dan pengawasan masyarakat” ungkap Yohanes di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Selain itu, Trimegah Bangun Persada diberikan ijin penambangan nikel oleh
Kementerian ESDM. Berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh Trimegah Bangun Persada justru melakukan aktivitas lain yakni melakukan produksi batako, paving blok, veronikel, nikel slaeg, saprolite yang di produksi Halmahera Persada Nikel. Justru kegiatan ini diduga ilegal karena tidak sesuai dengan ijin yang diterbitkan oleh ESDM dan tidak terdaftar di Pemkab Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IACN meminta Trimegah Bangun Persada segera menghentikan kegiatan diluar ijin yang diterbitkan oleh ESDM, ungkap Yohanes.

Bahkan, Trimegah Bangun Persada relatif lambat dan gagal melakukan relokasi warga sebanyak 300 kepala keluarga yang dijanjikan untuk direlokasi.

Hingga saat ini, hanya 38 kepala keluarga yang berhasil direlokasi. Hal ini, menjadi pertanyaan besar kepada publik mengapa proses relokasi warga tersebut sangat lambat, tandas Yohanes.

Oleh sebab itu, IACN kepada Harita Group melalui anak perusahaannya Trimegah Bangun Persada untuk segera menyelesaikan relokasi warga ini. Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat yang harus menjadi prioritas bukan sebaliknya terkesan diterlantarkan.

Yohanes menambahkan IACN akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan aksi meminta transparansi pendanaan Harita Group oleh Bank OCBC dan ijin produksi yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM serta hak-hak warga masyarakat yang tidak kunjung dipenuhi. (*

Berita Terkait

Usia Perak Cimahi, Kepuasan Publik 82,7%: Ngatiyana Fokus Entaskan Kemiskinan
5.000 Warga Cimahi Peringati 1 Muharram 1448 H di Alun-alun
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Ngatiyana Luncurkan CFD Cimahi, Komitmen Tekan Emisi dan Hidupkan UMKM
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Cimahi Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:00 WIB

ROAD TO RBR 2026, KAPOLRES ROHIL AJAK MASYARAKAT BERLARI LAWAN KARHUTLA DAN JAGA LESTARINYA ALAM ROHIL

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:20 WIB

Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:33 WIB

Kanit Binmas Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Parit Kabir, Jaga Ketahanan Pangan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang dan Sita Sabu-Sabu 1,01 Gram Serta Barang Bukti Lainnya.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11 WIB

POLSEK KUBU KEMBALI TANGKAP PENJUAL NARKOTIKA JENIS SABU, 4,07 GRAM BB BESERTA DUA PRIA DIAMANKAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang dan Sita Sabu-Sabu 1,01 Gram Serta Barang Bukti Lainnya

Berita Terbaru