KUTACANE | Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Lawe Harum di Aceh Tenggara seharusnya membawa harapan baru untuk petani. Dengan kucuran dana negara sebesar Rp26,27 miliar, publik layak berharap ada perubahan nyata dan jaminan air untuk sawah serta ladang mereka. Namun, realitas di lapangan memperlihatkan wajah buram proyek besar: irigasi yang baru selesai dikerjakan sudah dipenuhi retakan, bekas banjir cuma disapu semen, dan pengerjaan lantai sekadar menumpang di atas konstruksi lama. Praktek tambal sulam seperti ini lebih mirip upaya menutupi persoalan daripada membangun solusi.
Nama besar PT Hutama Karya (Persero) terpajang di papan proyek, didampingi konsultan Agrinas Jaladri. Tak ketinggalan, proyek ini terang-terangan berada di bawah payung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tapi di lapangan, hasil pekerjaan justru memancing pertanyaan, bukan rasa aman. Aduan datang berulang kali dari warga setempat dan petani. Dinding irigasi yang seharusnya rapi dan kokoh mudah ditemukan berlubang, betonnya tidak padat, serta ada bekas patchwork kasar yang menutupi titik rusak akibat banjir. Ironisnya, pengecoran lantai irigasi tak membongkar atau memperkuat struktur lama. Cara seperti ini justru membahayakan umur bangunan dan mengancam sawah yang sangat bergantung pada distribusi air irigasi.

Saleh Selian, aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, terang-terangan menuding proyek irigasi Lawe Harum dikerjakan asal jadi. “Ini proyek besar dengan anggaran puluhan miliar rupiah, tapi hasilnya seperti pekerjaan tambal sulam. Kalau terus begini, masyarakat hanya dapat proyek gagal sementara kontraktor jalan terus,” ujar Saleh. Ia menyampaikan kegelisahan warga yang sudah bosan dengan proyek strategis yang hanya berhenti di papan nama dan laporan dokumen, tanpa pertanggungjawaban hasil di lapangan yang nyata dan bisa dirasakan masyarakat secara langsung.

Yang lebih janggal, pengerjaan proyek ini dinilai Saleh seperti kebal kritik dan pengawasan. Ia menegaskan ada kesan pembiaran dalam pengawasan mandat negara. “Begini saja sudah mulus lolos, padahal cacat pekerjaan kasat mata. Ke mana pengawasan? Kita perlu audit nyata, bukan sekedar formalitas laporan. Proyek negara semestinya berpihak ke petani, bukan cuma menghabiskan dana,” sebutnya. Saleh pun menuntut transparansi dan meminta penegak hukum turun tangan, karena proyek vital seperti ini sangat menentukan nasib ribuan petani Aceh Tenggara.
Lebih jauh, publik sulit mendapatkan akses informasi detail soal progres, uji mutu, hingga siapa yang berwenang menegur pelaksana jika ada pelanggaran. Disinggung soal dampak, proyek irigasi ini mempertaruhkan nasib seluruh sektor pertanian setempat. Jika saluran tidak kuat—retak lalu bocor—mimpi ketahanan pangan daerah hanya jadi wacana. Potensi gagal panen adalah risiko yang nyata.

Fakta lain yang tak kalah mencolok adalah kerasnya regulasi konstruksi irigasi yang dilanggar. Baik Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi maupun Peraturan Menteri tentang teknis pembangunan irigasi telah mewajibkan pengujian dan jaminan mutu di setiap tahap. Tapi fakta di lapangan menunjukkan kaidah-kaidah itu diabaikan demi pengerjaan cepat dan setengah hati. Kontraktor dan konsultan pengawas seolah tutup mata. Aparat yang mestinya menegakkan standar justru diam di pojok.
Hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun pernyataan resmi dari pelaksana atau instansi terkait yang memberi penjelasan atau jawaban atas deretan kejanggalan. Suara masyarakat diabaikan, petani dibiarkan menunggu, dan negara sekali lagi membiarkan celah pemborosan uang publik terbuka lebar. Proyek irigasi Lawe Harum kini menjelma menjadi pelajaran pahit: jika pengawasan pudar dan mutu dibiarkan mati, maka laporan proyek strategis hanya jadi tumpukan dokumen, sementara petani dan rakyat kecil menanggung risiko di kemudian hari.
(RED)





























