Ungkap 3 Kasus dalam kurun waktu seminggu, Polsek Kubu Amankan 5 Tersangka Kasus Narkotika

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Dalam kurun waktu satu minggu, jajaran Polsek Kubu berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan lima orang pelaku. Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba sesuai arahan pimpinan.

Kasus Pertama, Sabtu 11 April 2026
Tim Reskrim mengamankan pelaku berinisial JN di kawasan Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. Dari tangan pelaku disita 7 bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,46 gram. Pelaku mengaku membeli barang tersebut seharga Rp600.000 untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya, dan hasil tes urin menunjukkan ia bukan pengguna melainkan pengedar.

Kasus Kedua, Senin 13 April 2026
Polisi menggerebek lokasi di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial MHW, SH, dan PW. yang mana dari ketiga pelaku tersebut salah satu nya merupakan BD sabu, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 7,8 gram, 100 lembar plastik klip kosong, 2 buah sekop pipet, 1 unit alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp7.070.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Kasus Ketiga, Jumat 17 April 2026
Kembali dilakukan penindakan di kawasan yang sama, di mana seorang pelaku berinisial H berhasil diamankan. Barang bukti yang disita berupa 2 bungkus sabu-sabu dengan berat kotor 1,81 gram, beserta peralatan pendukung lainnya. Pelaku mengaku membelinya seharga Rp1,6 juta untuk dijual kembali, dan hasil tes urin menyatakan ia positif menggunakan zat terlarang tersebut.

Secara keseluruhan, dalam operasi satu minggu ini Polsek Kubu berhasil mengamankan 5 orang pelaku, menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 11,07 gram, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp7.170.000.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara berat, selanjutnya ketiga kasus tersebut ( tersangka dan barang bukti ) dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi, serta mengajak warga untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan terhindar dari bahaya yang merusak masa depan generasi ini,” tegasnya.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kubu tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

Berita Terkait

Polsek Kubu Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Pelita Kep.Rantau Panjang Kiri Kubu Babussalam
Hadiri Acara Haul Pendiri Ponpes Dar Aswaja Rohil, Polsek Kubu Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
Pererat Silaturahmi, Kapolres Rohil dan Jajaran Ibadah Bersama Warga Panipahan Pasca Aksi
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman, S.H. Beri Nasihat dan Himbauan kepada Remaja
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum PEKAT dan UPIKA
Bangun Sinergitas, Kapolsek Kubu Gelar Cooling System Bersama Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir
Polri Segel 8 Rumah Terduga Narkoba di Panipahan Rohil
Pererat Sinergi, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Ungkap 3 Kasus dalam kurun waktu seminggu, Polsek Kubu Amankan 5 Tersangka Kasus Narkotika

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Hadiri Acara Haul Pendiri Ponpes Dar Aswaja Rohil, Polsek Kubu Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 16:36 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Rohil dan Jajaran Ibadah Bersama Warga Panipahan Pasca Aksi

Jumat, 17 April 2026 - 16:34 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman, S.H. Beri Nasihat dan Himbauan kepada Remaja

Kamis, 16 April 2026 - 21:15 WIB

Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum PEKAT dan UPIKA

Rabu, 15 April 2026 - 20:41 WIB

Bangun Sinergitas, Kapolsek Kubu Gelar Cooling System Bersama Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Polri Segel 8 Rumah Terduga Narkoba di Panipahan Rohil

Rabu, 15 April 2026 - 13:38 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Direktur RSUD Kutacane; Pelayanan Tidak Ada Perbedaan Tetap Sama

Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:55 WIB