GAYO LUES – Banjir kembali memutus akses vital jalan nasional Blangkejeren–Kutacane pada Selasa (07/04/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi di Dusun Serkil, Desa Siongal Ongal, Kecamatan Putri Betung ini bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan cerminan nyata dari lemahnya perencanaan dan penanganan infrastruktur di wilayah tersebut.
Hujan dengan intensitas tinggi memang menjadi pemicu utama, namun kerusakan yang terjadi menunjukkan bahwa badan jalan di lokasi tersebut tidak memiliki sistem perlindungan yang memadai. Luapan Sungai Alas dengan mudah menggerus badan jalan, seolah memperlihatkan bahwa pembangunan sebelumnya dilakukan tanpa perhitungan matang terhadap risiko alam yang sudah jelas sering terjadi.
Akibat kejadian ini, jalur penghubung utama antara Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara lumpuh total. Aktivitas masyarakat terganggu, distribusi logistik terhambat, dan roda ekonomi masyarakat ikut tersendat. Ironisnya, jalur ini merupakan salah satu akses vital yang seharusnya mendapat perhatian prioritas dari pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: sampai kapan infrastruktur di wilayah rawan bencana dibangun dengan standar seadanya? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penanganan sebelumnya hanya bersifat tambal sulam, tanpa solusi jangka panjang yang benar-benar kuat menghadapi derasnya arus sungai saat musim hujan.
Lebih memprihatinkan lagi, kejadian serupa bukanlah yang pertama. Namun, setiap kali bencana terjadi, respons yang diberikan cenderung lambat dan hanya fokus pada penanganan darurat tanpa evaluasi menyeluruh. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian serius dari pihak terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan.
Masyarakat kini tidak hanya membutuhkan janji, tetapi tindakan nyata. Pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum, hingga pihak pelaksana proyek jalan nasional harus bertanggung jawab penuh atas kondisi ini. Pengerahan alat berat dan perbaikan darurat memang penting, tetapi itu bukan solusi akhir.
Yang lebih mendesak adalah perbaikan permanen dengan sistem penguatan badan jalan yang sesuai standar teknis, termasuk pengendalian aliran sungai di sekitar lokasi. Tanpa langkah tersebut, kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.
Selain itu, transparansi penggunaan anggaran juga patut dipertanyakan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kualitas pekerjaan yang telah dilakukan, serta siapa yang harus bertanggung jawab jika hasilnya terbukti tidak mampu bertahan menghadapi kondisi alam yang sudah dapat diprediksi.
Banjir ini harus menjadi tamparan keras bagi semua pihak, khususnya pemerintah dan instansi teknis. Jika tidak ada perubahan serius dalam pola pembangunan, maka kerugian yang lebih besar—baik materi maupun potensi korban jiwa—hanya tinggal menunggu waktu.
Kini, bola ada di tangan pemerintah. Apakah akan kembali melakukan penanganan sementara yang berulang, atau benar-benar menghadirkan solusi permanen demi keselamatan dan kelangsungan aktivitas masyarakat?(**)

























