ANKRI Akan Gelar Unjuk Rasa Kembali Di Kejati Jawa Barat, Desak Telusuri Aliran Dana Rp 3 Miliar Dari Helmi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:22 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu Analisanews, — Aliansi Nasabah Karya Remaja Indramayu (ANKRI) menyampaikan rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa yang akan digelar Kamis 8 Januari mendatang di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Aksi ini merupakan bentuk tuntutan moral dan hukum kepada aparat penegak hukum agar menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Dalam aksi tersebut, ANKRI secara tegas mendesak JAMWAS Kejati untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) independen guna menelusuri aliran dana sebesar Rp3 miliar yang berasal dari Helmi kepada oknum tertentu di lingkungan Kejati Jawa Barat.

Sebelumnya, pada unjuk rasa ANKRI Senin 22/12 lalu Humas Kejati Jawa Barat memberikan pernyataan yang membenarkan adanya penyerahan dana Rp 3 miliar dari Helmi kepada Kejati Jawa Barat dalam kasus Dugaan TPPU yang melibatkan Helmi, oknum eksternal yang mendapatkan kredit istimewa sampai dengan Rp 25 miliar dengan jaminan jauh di bawah plafon kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, penyerahan titipan dana senilai Rp 3 miliar tersebut menjadi pertanyaan publik, apakah untuk mencicil pinjaman atau untuk kepentingan lainnya belum diketahui secara gamblang.

Skandal kasus rasuah pada BPR KR Indramayu yang menyebabkan kerugian negara dan dana nasabah hingga mencapai Rp 25 miliar ini telah menyeret 3 eks pimpinannya menjadi tersangka. Namun, ANKRI menyesalkan bahwa hingga kini oknum eksternal yang sering disebut-sebut dalam persidangan dan informasi internal, Helmi, masih bebas berkeliaran di Indramayu.

Koordinator ANKRI, Andika Prayoga menegaskan bahwa pembentukan Satgas menjadi langkah krusial guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Aliran dana tersebut, apabila tidak ditelusuri secara terbuka dan menyeluruh, dinilai berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“ANKRI menilai bahwa pengawasan internal harus dijalankan secara serius dan berani. Penelusuran aliran dana ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menjaga marwah dan integritas lembaga penegak hukum,” tegas Yoga (2/1).

“ANKRI menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta bertujuan mendorong Kejati Jawa Barat dan jajaran pengawasannya untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab kepada publik.

ANKRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas untuk bersama-sama mengawal proses ini demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

“Kami lagi-lagi akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menuntuk keadilan dan hak-hak nasabah. Kamis depan, kita akn lihat apakah keadilan masih memiliki keberpihakan pada korban atau tidak di negeri yang negara hukum ini” pungkas Yoga nenutup keterangannya.**

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Kemenangan Nasti di Pilkam Gunung Bakti Disorot, Dua Kandidat Pertanyakan Dokumen Domisili dan Desak Penegakan Aturan
FRONTAL Jawa Timur Dorong Ekosistem Transportasi Online yang Sehat dan Berkelanjutan
Pengamat Civil Society Apresiasi Polres Cimahi Rangkul Ratusan Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis Kamtibmas
Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN Sumedang Memicu Gejolak Publik
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial 
Kepanikan Warnai Smansa Simpang Kiri, Api Sudah Mengenai Resplang dan Seng RKB, Damkar dan TNI Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:43 WIB

Pemkot Bandung Salurkan Bantuan untuk 1.832 Keluarga Rentan Pangan dan Risiko Stunting

Selasa, 8 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Hanya Berwenang Setujui APBD, Tak Boleh Atur Proyek – APAK Jabar

Minggu, 6 September 2026 - 18:11 WIB

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:44 WIB

Irfan Lubis,SH.MH Kembali Terpilih Pimpin DPD MIO Indonesia Bogor Raya Periode 2026–2031

Minggu, 6 September 2026 - 00:49 WIB

KEPMENDAGRI yang Harus Dipatuhi ASN Kepala Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 00:23 WIB

Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 18:49 WIB

Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka

Berita Terbaru