Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menuntaskan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana banjir hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh Tenggara pada 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, SE., MM., di ruang kerja Bupati, Selasa (18/8/2026). Penyaluran ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang rumahnya terdampak bencana dan hingga kini masih menunggu proses perbaikan maupun pembangunan hunian.
Banjir hidrometeorologi tersebut tercatat berdampak pada 98 desa di 16 kecamatan dan menyebabkan ratusan warga terdampak. Dari total 345 Kepala Keluarga (KK) yang diajukan sebagai penerima DTH, sebanyak 344 KK telah menerima bantuan, sementara satu KK masih tertunda karena persoalan ketidaksesuaian data kependudukan.
Bupati Salim Fakhry menjelaskan, proses penyaluran dilakukan secara bertahap lantaran pemerintah harus memastikan data penerima benar-benar sinkron dan valid.
“Hari ini sudah rampung disalurkan sebanyak 344 Kepala Keluarga. Hari ini ada sekitar 31 Kepala Keluarga yang disalurkan,” ujar Salim Fakhry.
Adapun penyaluran DTH dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 181 KK disalurkan pada 20 Januari 2026. Selanjutnya, 132 KK menerima bantuan pada 26 Juni 2026. Sedangkan tahap ketiga sebanyak 31 KK disalurkan secara bertahap pada 8 hingga 18 Agustus 2026.
Menurut Bupati, perbedaan waktu penyaluran bukan berarti pemerintah mengabaikan masyarakat, melainkan merupakan konsekuensi dari proses verifikasi, sinkronisasi dan validasi data yang harus dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Pemerintah, kata Bupati, tidak ingin bantuan kebencanaan disalurkan hanya berdasarkan informasi yang belum teruji. Setiap data harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Karena itu, Salim Fakhry juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memperkeruh persoalan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai DTH.
“Semoga tidak ada lagi isu-isu yang miring terkait dengan DTH ini. Di sini ditekankan, jangan ada lagi isu-isu yang miring,” tegasnya.

Penegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan proses penyaluran bantuan berjalan transparan, terukur dan sesuai mekanisme, sekaligus menutup ruang bagi informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan rampungnya penyaluran kepada 344 KK, Pemkab Aceh Tenggara berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana, terutama mereka yang masih berada dalam masa tunggu sebelum memperoleh hunian yang layak.
Bagi pemerintah daerah, DTH bukan sekadar bantuan berupa anggaran, tetapi bagian dari tanggung jawab negara untuk hadir ketika masyarakat menghadapi dampak bencana.
Sekian laporan ( EDISAHPUTRA )


































