Kutacane – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kutacane, menerima Piagam penghargaan Ombudsman RI tahun 2025 dihari Kemerdekaan ke-81 tahun, Senin (17/08/2026).
Piagam penghargaan untuk RSUD Kutacane itu, terkait dengan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Indeks Pelayanan Publik (IPP), yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh.
Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan mutu administrasi dan pencegahan maladministrasi di Lingkungan RSUD.H Sahudin Kutacane.
Direktur RSUD Kutacane, dr MHD Fazri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberi penghargaan tersebut, penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan RSUD Kutacane, serta menjadi motivasi jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan pelayanan.
“Capaian ini berkat kerja keras jajaran rumah sakit sehingga dapat diraih,” ujarnya.
Ia berkomitmen akan terus meningkatkan mutu layanan di rumah sakit, serta mengutamakan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Juga akan melakukan evaluasi untuk perbaikan layanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
“Kami terus konsisten memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Aceh Tenggara, kepuasan masyarakat yang kami utamakan,” sebutnya.
( EDI SAHPUTRA )


































