ANALISANEWS, BANDUNG –
Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek wilayah menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Pasirkoja–Leuwipanjang, tepatnya depan Terminal Leuwipanjang, Minggu dini hari (26/7/2026) pukul 02.00 WIB hingga selesai.
Sekitar 20 personel gabungan diterjunkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sekaligus menertibkan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Bandung melalui Kasi Humas menyampaikan, operasi difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat. Petugas meneliti kelengkapan administrasi, identitas pengendara, serta barang bawaan.
“Sasaran kami jelas. Mulai dari knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor dan surat-surat, kepemilikan sajam, hingga pengendara yang diduga mabuk. Ini untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di titik rawan seperti kawasan terminal,” ujar petugas di lokasi.
Hasilnya, sekitar 25 kendaraan terjaring razia. Pelanggaran terbanyak berupa penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak dipasangi pelat nomor, dan kelengkapan administrasi yang tidak sesuai.

Meski demikian, tidak ditemukan tindak pidana menonjol selama operasi. Petugas tidak melakukan penyitaan kendaraan. Para pelanggar hanya diberikan teguran, peringatan, dan imbauan agar melengkapi dokumen serta mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami minta masyarakat tertib. Bawa surat-surat lengkap, pasang pelat nomor, jangan pakai knalpot brong, jangan bawa sajam tanpa alasan jelas, dan jangan berkendara dalam keadaan mabuk. Disiplin kecil ini berdampak besar bagi keselamatan bersama,” tegas petugas.
Polrestabes Bandung menegaskan operasi KRYD akan digelar rutin sebagai langkah preventif menekan kejahatan jalanan dan meningkatkan kepatuhan pengendara.
Berdasarkan evaluasi, kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan operasi ini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Bandung.**

































