Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan

REDAKSI KARO

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:04 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Respon cepat atas laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika siap edar, masing-masing berinisial M.J.G. (49) dan J.T.K. (43). Selain itu, tiga pria yang berada di lokasi dan diduga sedang mengonsumsi sabu turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kapolsek Berastagi Kompol Henry D.B. Tobing, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kolam Renang.

 

“Menindak lanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Berastagi untuk segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan observasi di lokasi, personel berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kompol Henry, Senin(13/7) siang di Mapolres.

 

Saat penggerebekan di sebuah rumah kos, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram yang disimpan di dalam dompet. Berdasarkan hasil interogasi awal, barang tersebut diduga merupakan milik tersangka berinisial J.T.K.

 

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor milik tersangka M.J.G. yang terparkir di sekitar lokasi. Dari dalam bagasi sepeda motor, petugas menemukan tas berwarna oranye berisi 10 paket plastik klip sabu dengan berat bruto sekitar 1,88 gram. Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

 

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu bal plastik klip kosong, sebuah tas warna oranye bertuliskan One Heart, dompet cokelat, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta sebuah plester luka.

 

Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di lokasi karena diduga menggunakan narkotika akan dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Karo untuk menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolsek Berastagi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Gelar Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
40 Personel Polres Karo Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah, Tapi Buah Pengabdian
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Beri Penghargaan Satpam Teladan dan Warga Pelopor Kamtibmas
Sinergi Pemkab Karo Pastikan Ekowisata Air Panas Doulu Semangat Gunung Bebas Pungli
Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Pesta Tahunan Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga
Pemkab Karo Komitmen dan Bersinergi Bersama Masyarakat Jalin Komunikasi Terkait Pembangunan Daerah
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama Polres Karo
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jamsostek Sektor Jasa Konstruksi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:21 WIB

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:30 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:04 WIB

Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:01 WIB

Ucapan Apresiasi dan Terima Kasih atas Dedikasi Irjen Pol. Agus Suryonugroho Selama Menjabat sebagai Kakorlantas Polri

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:18 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG yonif 645/Gty Laksanakan Kegiatan Teritorial Anjangsana Kemasyarakat di Distrik Napua

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:45 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Berita Terbaru