Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Menyimpang: Rp134 Juta untuk Siapa?

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:31 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Desa Lembah Haji di Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi perhatian luas setelah muncul dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp134 juta. Dana yang diperuntukkan menunjang program produktif masyarakat desa itu, bukannya meningkatkan kesejahteraan, justru memicu kegaduhan. Sejumlah warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa penggunaan anggaran yang dinilai sarat kejanggalan.

Berbagai temuan dari warga mengungkap, dana yang bersumber dari Dana Desa itu diduga tak dikelola sesuai dengan aturan resmi. Nama mantan Penjabat (Pj) Pengulu Desa Lembah Haji, Khairul Muhardi, mencuat dalam laporan warga. Uang negara yang seharusnya dicairkan dengan mekanisme transparan, disebut-sebut justru diarahkan ke rekening bendahara desa, lalu diduga ditarik langsung oleh pengulu. Mekanisme ini patut dicurigai sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip pengelolaan keuangan desa yang diwajibkan untuk transparan dan akuntabel.

Proses pencairan dan penggunaan dana ini semakin meragukan setelah diketahui bahwa sebaran anggaran berlangsung di bawah meja. Ada penerima dana sekitar Rp10 juta, ada pula yang memperoleh Rp5 juta, tanpa kejelasan proses, tanpa musyawarah, dan minim informasi kepada masyarakat. Anggaran yang seharusnya menyentuh semua lapisan masyarakat justru berhenti di tangan-tangan tertentu. Keberadaan program ketahanan pangan yang semestinya menjadi penopang utama sektor pertanian, peternakan, atau perikanan desa, akhirnya tak membekas dalam keseharian warga. Di tengah ketidakpastian, potensi ekonomi desa malah mandek—harapan rakyat diperlakukan sebatas formalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan agar Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan aparat hukum bergerak melakukan audit investigatif bukan tanpa alasan. Audit menjadi satu-satunya cara membongkar apakah dana tersebut memang sudah digunakan sesuai aturan atau malah telah dimanipulasi untuk kepentingan individu. Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wajib dikelola secara terbuka, tertib, dan disiplin, bukan menjadi alat memperkaya kelompok tertentu. Program ketahanan pangan itu sendiri sudah memiliki pijakan kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dan prioritas pemanfaatan Dana Desa. Siapa yang bermain di balik angka-angka ini harus diungkap seterang-terangnya, terutama ketika kepercayaan publik mulai menurun akibat kesemrawutan tata kelola di level desa.

Persoalan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut kredibilitas dan tanggung jawab pejabat desa yang mendapat amanat mengelola dana negara. Ketika warga tak lagi percaya, maka kebijakan pembangunan tinggal jargon tanpa ruh. Pemeriksaan tuntas serta transparansi proses hukum wajib ditegakkan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa tetap berada di jalur yang benar. Dengan demikian, masyarakat desa tidak lagi merasa terabaikan dan benar-benar mendapat manfaat seperti yang dijanjikan negara.

Sampai laporan ini disusun, Khairul Muhardi selaku mantan Pj Pengulu Desa Lembah Haji belum memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Sikap diam justru memperkuat kegelisahan warga. Masyarakat menuntut jawaban terbuka—bukan sekadar formalitas, apalagi pengalihan isu.

Jika kasus ini dibiarkan tanpa penuntasan, masyarakat kehilangan hak dan masa depan desa disandera oleh oknum yang kebal hukum. Sudah saatnya pengawasan Dana Desa diperketat dan penyelewengan ditindak tegas. Betapapun besarnya dana yang dikucurkan pusat, semua hanya jadi angka kosong tanpa integritas dalam pengelolaan. Di sinilah letak bukti nyata: pengawasan publik harus diperkuat agar uang negara betul-betul dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga, bukan hanya oleh segelintir orang yang memanfaatkan lemahnya kontrol. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran, Yahdi Hasan Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Batu Bulan I
Mudahkan Urusan Rumah Tangga, ‘Maulana Laundry’ Kini Hadir di Desa Kuning 1 Bambel dengan Layanan Antar-Jemput
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Bronjong Ketambe Terancam Berujung Proses Hukum
Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni
Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:31 WIB

Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Menyimpang: Rp134 Juta untuk Siapa?

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:02 WIB

Peduli Korban Kebakaran, Yahdi Hasan Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Batu Bulan I

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:39 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:47 WIB

Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Bronjong Ketambe Terancam Berujung Proses Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:40 WIB

Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni

Senin, 6 Juli 2026 - 18:11 WIB

Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh

Senin, 6 Juli 2026 - 13:47 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terbaru