Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:54 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulusssalam,(Aceh) Permasalahan sengketa antara warga Kec Rundeng Kota Subulussalam di 5 desa dengan perusahaan PT Alis ini jangan sampai pemerintah daerah Hanya menonton dagelan saja tapi harus menengahi minimal dan yang namanya wakil rakyat Ketua DPRK maupun yang mengaku wakil rakyat kog nggak hadir apalagi membela aneh bin ajaib ini namanya sebaliknya Kapolri merintahkan Kapolda agar Kapolres menengahinya “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia juga Penanggungjawab Timpas Indonesia menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat POM melalui Telepon selulernya.

“Selanjut nya ratusan kepala keluarga dari 5 desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, mengadukan tindakan perusahaan perkebunan PT Alis yang diduga menyerobot dan merusak lahan garapan warga, Rabu 08/07/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang diklaim warga itu merupakan warisan turun-temurun dari orang tua dan nenek mereka. Di atasnya selama ini ditanami nilam, jagung, pinang, padi, dan kini sudah ditanami sawit, durian, dan mangga yang sebagian sudah berbuah.

“Kami ini masyarakat Desa Lae Mate, Desa DAH, Desa Sibuasen, Desa Panglima Sahman, dan Desa Muara Batu-Batu. Lahan ini peninggalan nenek kami. Tahun 1995 orang tua kami bahkan pernah dapat program TC pemerintah di lahan itu,” ujar perwakilan masyarakat, Ukim Barat, Senin 04 Juli 2026.

Menurut warga, lahan tersebut sempat ditinggalkan sekitar 8 tahun sejak 1998 akibat konflik Aceh. Setelah perdamaian GAM-RI tahun 2005, warga dipulangkan pemerintah melalui program BRR dan kembali mengelola lahan tersebut.

“Masalahnya tahun 2024 kemarin masuk perusahaan PT Alis. Mereka langsung buat parit besar, badan jalan, dan cabut tanaman kami pakai beko. Padahal lahan kami sudah ada SKT dan AJB dari Notaris,” lanjutnya.

Warga menegaskan, PT Alis baru mengantongi PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. “Itu bukan HGU. Tapi mereka sudah main gusur,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, mata pencaharian ratusan KK terancam. “Kami hanya bertani. Hasil dari sinilah untuk makan dan sekolah anak-anak kami,” katanya dengan nada pilu.

*Mohon Bantuan Presiden Prabowo*
Dalam pernyataannya, warga memohon kepada *Presiden RI Prabowo Subianto* agar memerintahkan instansi terkait menghentikan aktivitas PT Alis di lahan mereka.

“Kami juga mohon kepada Menteri ATR/BPN agar tidak asal keluarkan izin tanpa turun ke lapangan. Lihat dulu penderitaan rakyat kecil yang ditindas,” ujarnya.

Warga juga meminta bantuan *Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Anggota DPR RI, DPRA, serta Walikota Subulussalam* untuk memediasi dan melindungi hak-hak masyarakat.

Sementara itu Bahagia Maha mantan anggota DPRK Kota Subulussalam hadir di tengah tengah masa aksi mendampingi, tegasnya kami bukan minta mewah. “Kami hanya ingin lahan kami dikembalikan agar bisa menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alis belum memberikan keterangan resmi,

Penulis: Tim Redaksi.

Berita Terkait

Fakta Terungkap! Mantan Kades Anwar Serahkan Mobil BUMDes Secara Terbuka di Hadapan Masyarakat
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:31 WIB

Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Menyimpang: Rp134 Juta untuk Siapa?

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:02 WIB

Peduli Korban Kebakaran, Yahdi Hasan Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Batu Bulan I

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:39 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:47 WIB

Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Bronjong Ketambe Terancam Berujung Proses Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:40 WIB

Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni

Senin, 6 Juli 2026 - 18:11 WIB

Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh

Senin, 6 Juli 2026 - 13:47 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terbaru