1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:02 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan, Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di lingkungan lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi ini adalah hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Wawan.

Adapun jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini sebanyak 1.054 orang, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 1.041 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 13 orang.

Sebanyak 13 warga binaan yang memperoleh RK II dinyatakan langsung bebas pada hari tersebut setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Suasana penyerahan remisi berlangsung tertib dan penuh haru.

Kebahagiaan tampak jelas dari wajah para warga binaan, khususnya mereka yang mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri.

Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan di Lapas Kelas IIA Binjai berjalan optimal dan mampu memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah bebas.(AVID/rel)

Berita Terkait

Peran Tegas Advokat Hayatul Makin S.H., Kawal Sidang Pembunuhan di PN Banyuwangi
Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Ikuti Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah KPPD di Akmil Magelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Cimahi dan GOW Gelar Seminar, Dorong Pemberdayaan dan Kesetaraan Perempuan

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

LMPI MADA Jawa Barat Gelar RAPIMDA dan Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Jelang Agenda Bela Negara

Senin, 20 April 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Cimahi Pantau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD, Pastikan Kesiapan Siswa

Senin, 20 April 2026 - 12:48 WIB

Santri Ponpes Taruna Islam Al-khairiyah Citangkil Cilegon Banten siap Implementasikan Ilmu Bela Negara, Pendamping Santri Berharap Ada Siliwangi Santri Camp Jilid II.

Minggu, 19 April 2026 - 19:40 WIB

Artha Graha Peduli Dukung Siliwangi Santri Camp 2026, Danrindam III Siliwangi Minta Santri Tangkal Radikalisme dan Adu Domba

Minggu, 19 April 2026 - 13:09 WIB

Jangan Khianati Dasa Sila Bandung!

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

Aksi Jilid VI ANKRI: Dana Rp3 Miliar dan Aktor Eksternal Kasus BPR-KRI Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 17:50 WIB

GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu Sabu Asal Pasir Limau Kapas

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:31 WIB