Wakapolda Riau Turun ke Panipahan, Gelar Dialog dan Deklarasi Bersama Masyarakat Cegah Main Hakim Sendiri

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 20:31 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengky Haryadi, S.I.K., M.H., didampingi jajaran PJU Polda Riau, melaksanakan pertemuan tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan warga Panipahan di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya cooling system pasca aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya, guna mencari solusi bersama dan menciptakan situasi yang kondusif. Turut hadir dalam pertemuan ini Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, serta unsur TNI dan pemuda.

Dalam sambutannya, Wakapolda Riau menegaskan komitmen Polda Riau untuk memberantas narkoba tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa Polda menerapkan kebijakan zero toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terbukti terlibat.

“Kami sangat membenci narkoba. Wilayah ini berbatasan langsung, sehingga narkoba menjadi kejahatan lintas negara. Jika ada anggota kami yang bermain narkoba, kami akan pecat. Kami juga akan evaluasi mendalam jika ada indikasi keterlibatan oknum di Panipahan,” tegas Brigjen Hengky.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan hukum, tidak boleh anarkis maupun main hakim sendiri.

“Unjuk rasa boleh asalkan tertib dan ada surat pemberitahuan. Jangan sampai merusak atau bertindak di luar hukum. Senjata paling ampuh adalah kerjasama dan lapor ke 110, serahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rohil H. Bistamam juga menegaskan tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayahnya dan meminta aspirasi disampaikan melalui forum resmi.

Masyarakat dan tokoh pemuda menyambut baik kedatangan Wakapolda. Mereka menyampaikan keluhan bahwa peredaran narkoba sudah sangat meresahkan dan meminta aparat menindak bandar sampai ke akar-akarnya serta memberikan perlindungan dari ancaman premanisme.

Hasil Kesepakatan
Sebagai penutup kegiatan, seluruh pihak menyepakati isi deklarasi bersama untuk:

1. Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
2. Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
3. Siap bekerjasama memberantas narkoba.
4. Menolak provokasi, konflik sosial, dan isu SARA.

Berita Terkait

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
WAKA POLRES ROHIL LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PASCA AKSI SPONTANITAS WARGA TERHADAP RUMAH TERDUGA BANDAR NARKOBA DI RANTAU KOPAR
Polsek Kubu Gerak Cepat Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Babu-sabu
POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Pencabulan Siswi Sekolah Menengah Atas, Pelaku Dijerat Hukum
POLRES ROKAN HILIR GELAR SYUKURAN DAN DONOR DARAH RANGKAI MAY DAY, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Polsek Kubu Gelar Patroli Gabungan Bersama Upika dan Forum Pekat
Kapolres Rohil Gelar Aksi Green Policing, Tanam 12 Pohon Sambut Hari Pohon Sedunia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru