ROKAN HILIR – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengky Haryadi, S.I.K., M.H., didampingi jajaran PJU Polda Riau, melaksanakan pertemuan tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan warga Panipahan di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Minggu (12/4/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya cooling system pasca aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya, guna mencari solusi bersama dan menciptakan situasi yang kondusif. Turut hadir dalam pertemuan ini Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, serta unsur TNI dan pemuda.
Dalam sambutannya, Wakapolda Riau menegaskan komitmen Polda Riau untuk memberantas narkoba tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa Polda menerapkan kebijakan zero toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terbukti terlibat.
“Kami sangat membenci narkoba. Wilayah ini berbatasan langsung, sehingga narkoba menjadi kejahatan lintas negara. Jika ada anggota kami yang bermain narkoba, kami akan pecat. Kami juga akan evaluasi mendalam jika ada indikasi keterlibatan oknum di Panipahan,” tegas Brigjen Hengky.
Wakapolda juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan hukum, tidak boleh anarkis maupun main hakim sendiri.
“Unjuk rasa boleh asalkan tertib dan ada surat pemberitahuan. Jangan sampai merusak atau bertindak di luar hukum. Senjata paling ampuh adalah kerjasama dan lapor ke 110, serahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rohil H. Bistamam juga menegaskan tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayahnya dan meminta aspirasi disampaikan melalui forum resmi.
Masyarakat dan tokoh pemuda menyambut baik kedatangan Wakapolda. Mereka menyampaikan keluhan bahwa peredaran narkoba sudah sangat meresahkan dan meminta aparat menindak bandar sampai ke akar-akarnya serta memberikan perlindungan dari ancaman premanisme.
Hasil Kesepakatan
Sebagai penutup kegiatan, seluruh pihak menyepakati isi deklarasi bersama untuk:
1. Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
2. Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
3. Siap bekerjasama memberantas narkoba.
4. Menolak provokasi, konflik sosial, dan isu SARA.

























