Pererat Silaturahmi, Kapolres Rohil dan Jajaran Ibadah Bersama Warga Panipahan Pasca Aksi

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 16:36 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Sebagai langkah strategis menenangkan suasana serta mempererat hubungan dengan masyarakat pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama jajaran personel Polres Rohil dan anggota Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau melaksanakan kegiatan salat Jumat berjamaah di sejumlah masjid di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.25 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta tertib.

Kegiatan ini dilaksanakan di empat lokasi, yaitu Masjid Baiturrahman Jalan Sei Sampai Niat, Masjid Nurul Iman, Masjid Raya, dan Masjid Al-Hasanah di Kepulauan Teluk Pulai. Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melaksanakan ibadah bersama, tetapi juga bertindak sebagai penceramah atau khatib di tiga masjid, menyampaikan pesan-pesan keamanan, ketertiban, serta ajakan kebaikan yang disampaikan dengan pendekatan yang hangat dan humanis.

Selain Kapolres, turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas Polres Rohil AKP Sahdin Damanik, Pelaksana Harian Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto Tampubolon, S.H., tokoh agama Tuan Guru Khalifah Abdul Muhaimin, serta para jamaah dari masing-masing masjid yang menjadi lokasi kegiatan.

Dalam sambutan dan penyampaiannya di Masjid Baiturrahman, Kapolres menyampaikan permohonan maaf dari pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Panipahan, atas segala keresahan yang sempat muncul di tengah masyarakat dalam waktu sebelumnya.

“Kedatangan kami di sini adalah untuk bersilaturahmi dan mendekatkan diri. Kami memohon maaf atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di hati warga. Sebagai bentuk perbaikan, kami telah menempatkan kepolisian dan personel baru di sini, yang telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan tidak terindikasi terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama, mengingat dampak buruknya yang dapat merusak masa depan generasi muda. Kapolres juga memperkenalkan kepolisian yang baru dan mengajak warga untuk menyampaikan segala keluhan, baik yang berkaitan dengan perjudian, premanisme, maupun masalah keamanan lainnya secara langsung.

“Kami telah menyediakan saluran komunikasi, termasuk grup percakapan yang beranggotakan petugas dan tokoh masyarakat, serta layanan darurat melalui nomor 110 yang dapat dihubungi kapan saja. Kami membutuhkan dukungan dan informasi dari warga agar kita dapat bersama-sama menjaga wilayah ini tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto Tampubolon menyampaikan harapannya agar kejadian yang menimbulkan keresahan tidak terulang kembali. Ia juga berjanji untuk lebih sering melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan warga guna mendengar aspirasi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan jalan musyawarah.

“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Setiap masalah yang ada, mari kita selesaikan dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Kami juga memohon doa dari bapak dan ibu sekalian agar kami senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penenangan suasana atau cooling system yang diambil oleh kepolisian. Dengan menggunakan momen ibadah, pesan-pesan keamanan dan ajakan kebaikan disampaikan dengan cara yang lebih mudah diterima, sehingga dapat meredakan ketegangan serta membangun kembali kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta situasi di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas dapat terus terjaga dalam keadaan aman, damai, dan kondusif. Selama rangkaian kegiatan berlangsung, seluruh situasi terpantau dalam keadaan terkendali.

Berita Terkait

Hadiri Acara Haul Pendiri Ponpes Dar Aswaja Rohil, Polsek Kubu Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman, S.H. Beri Nasihat dan Himbauan kepada Remaja
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum PEKAT dan UPIKA
Bangun Sinergitas, Kapolsek Kubu Gelar Cooling System Bersama Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir
Polri Segel 8 Rumah Terduga Narkoba di Panipahan Rohil
Pererat Sinergi, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri
Polsek Kubu Gerak Cepat,Geledah Tempat Transaksi Narkotika Jenis Sabu Sabu, Tiga Orang Berhasil Diamankan
Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi dan Cooling System di Wilkum Polsek Kubu

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:55 WIB

Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Ikuti Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah KPPD di Akmil Magelang

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pemkab Karo Gelar Transportasi Ramah Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 02:52 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:42 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Tudingan Adanya Narkoba dan Penipuan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Dipastikan Hoaks, Eks Warga Binaan Siap Jadi Saksi dan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Senin, 13 April 2026 - 18:49 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Berita Terbaru