Pererat Silaturahmi, Kapolres Rohil dan Jajaran Ibadah Bersama Warga Panipahan Pasca Aksi

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 16:36 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Sebagai langkah strategis menenangkan suasana serta mempererat hubungan dengan masyarakat pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama jajaran personel Polres Rohil dan anggota Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau melaksanakan kegiatan salat Jumat berjamaah di sejumlah masjid di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.25 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta tertib.

Kegiatan ini dilaksanakan di empat lokasi, yaitu Masjid Baiturrahman Jalan Sei Sampai Niat, Masjid Nurul Iman, Masjid Raya, dan Masjid Al-Hasanah di Kepulauan Teluk Pulai. Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melaksanakan ibadah bersama, tetapi juga bertindak sebagai penceramah atau khatib di tiga masjid, menyampaikan pesan-pesan keamanan, ketertiban, serta ajakan kebaikan yang disampaikan dengan pendekatan yang hangat dan humanis.

Selain Kapolres, turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas Polres Rohil AKP Sahdin Damanik, Pelaksana Harian Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto Tampubolon, S.H., tokoh agama Tuan Guru Khalifah Abdul Muhaimin, serta para jamaah dari masing-masing masjid yang menjadi lokasi kegiatan.

Dalam sambutan dan penyampaiannya di Masjid Baiturrahman, Kapolres menyampaikan permohonan maaf dari pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Panipahan, atas segala keresahan yang sempat muncul di tengah masyarakat dalam waktu sebelumnya.

“Kedatangan kami di sini adalah untuk bersilaturahmi dan mendekatkan diri. Kami memohon maaf atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di hati warga. Sebagai bentuk perbaikan, kami telah menempatkan kepolisian dan personel baru di sini, yang telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan tidak terindikasi terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama, mengingat dampak buruknya yang dapat merusak masa depan generasi muda. Kapolres juga memperkenalkan kepolisian yang baru dan mengajak warga untuk menyampaikan segala keluhan, baik yang berkaitan dengan perjudian, premanisme, maupun masalah keamanan lainnya secara langsung.

“Kami telah menyediakan saluran komunikasi, termasuk grup percakapan yang beranggotakan petugas dan tokoh masyarakat, serta layanan darurat melalui nomor 110 yang dapat dihubungi kapan saja. Kami membutuhkan dukungan dan informasi dari warga agar kita dapat bersama-sama menjaga wilayah ini tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto Tampubolon menyampaikan harapannya agar kejadian yang menimbulkan keresahan tidak terulang kembali. Ia juga berjanji untuk lebih sering melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan warga guna mendengar aspirasi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan jalan musyawarah.

“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Setiap masalah yang ada, mari kita selesaikan dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Kami juga memohon doa dari bapak dan ibu sekalian agar kami senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penenangan suasana atau cooling system yang diambil oleh kepolisian. Dengan menggunakan momen ibadah, pesan-pesan keamanan dan ajakan kebaikan disampaikan dengan cara yang lebih mudah diterima, sehingga dapat meredakan ketegangan serta membangun kembali kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta situasi di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas dapat terus terjaga dalam keadaan aman, damai, dan kondusif. Selama rangkaian kegiatan berlangsung, seluruh situasi terpantau dalam keadaan terkendali.

Berita Terkait

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
WAKA POLRES ROHIL LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PASCA AKSI SPONTANITAS WARGA TERHADAP RUMAH TERDUGA BANDAR NARKOBA DI RANTAU KOPAR
Polsek Kubu Gerak Cepat Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Babu-sabu
POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Pencabulan Siswi Sekolah Menengah Atas, Pelaku Dijerat Hukum
POLRES ROKAN HILIR GELAR SYUKURAN DAN DONOR DARAH RANGKAI MAY DAY, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Polsek Kubu Gelar Patroli Gabungan Bersama Upika dan Forum Pekat
Kapolres Rohil Gelar Aksi Green Policing, Tanam 12 Pohon Sambut Hari Pohon Sedunia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru