Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS untuk Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Desakan untuk segera mengesahkan pemekaran daerah di Aceh kembali menyeruak ke permukaan setelah peringatan 21 tahun perdamaian Aceh diwarnai insiden kericuhan. Koordinator Kaukus Nusantara, Burhan Alpin, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA), menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).

Desakan ini mencuat sebagai respons atas ketegangan yang terjadi pada agenda doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), yang semestinya berlangsung khidmat namun justru diwarnai protes, insiden pengusiran Wakapolda Aceh, hingga penurunan bendera Merah Putih dan pengibaran bendera GAM. Burhan menilai kejadian tersebut sebagai pertanda lemahnya stabilitas keamanan dan bentuk kegagalan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Burhan secara tegas meminta ketegasan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, agar segera mengambil langkah konkret menjelang Hari Kemerdekaan RI. Ia menilai jika situasi di Aceh terus dibiarkan tanpa solusi, gejolak serupa akan kembali terulang dan berpotensi menggoyahkan persatuan nasional. Pemekaran wilayah, menurutnya, merupakan solusi yang sudah lama diperjuangkan masyarakat arus bawah sejak 1999 dan dianggap sebagai jalan tengah untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Burhan, ketidakadilan dalam pembangunan dan perhatian pemerintah terhadap daerah pedalaman serta pesisir barat selatan Aceh telah berlangsung lama. Ia menyoroti adanya ketimpangan akibat rentang kendali yang jauh dan perbedaan adat istiadat, yang membuat wilayah ALA dan ABAS seolah terpinggirkan oleh kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat. Burhan bahkan membandingkan kebijakan pemekaran di Papua yang dinilai relatif mudah dijalankan dan mempertanyakan mengapa aspirasi masyarakat di wilayah ALA dan ABAS seolah diabaikan.

Dengan nada tegas, Burhan menutup pernyataannya dengan mengingatkan pemerintah pusat agar segera mengesahkan RUU pemekaran sebelum masalah di Aceh berkembang lebih luas. Jika aspirasi tersebut tidak didengarkan, ia mengingatkan, potensi terjadinya tuntutan daerah untuk memisahkan diri dari Indonesia bukan hal mustahil di tengah ketidakadilan yang terus dirasakan masyarakat. Pemekaran, kata Burhan, adalah langkah strategis yang diyakini mampu menjaga keutuhan Aceh dalam bingkai NKRI. (*)

Berita Terkait

Warga Aceh tenggara saksikan dan Padati Grasstrack memperebutkan tropy Muslim Ayub
Kapolsek Bambel Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Kapolsek Bambel Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Masyarakat Desa Lembah Alas
Desa Cantik Aceh Tenggara: Membangun Desa Lebih Baik Dimulai dari Data yang Akurat
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah ‎
Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:55 WIB

LIRA Gayo Lues Ungkap Dugaan Pungli Besar di Dinas Pertanian, Desak Penindakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:19 WIB

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Transparansi Dana Irigasi Dipertanyakan, Dinas Pertanian Gayo Lues Dilaporkan ke Penegak Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:21 WIB

SATRESNARKOBA POLRES GAYO LUES GEREBEK RUMAH TERDUGA TEMPAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SATU PELAKU DIAMANKAN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:08 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kacabdin Gayo Lues dan Pengawas Pembina Tinjau Kesiapan SMA Negeri 1 Pining Menyambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Berita Terbaru