ROKAN HILIR – Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, SH., bersama jajaran menggelar rapat koordinasi dan cooling system dengan forum Masyarakat Anti Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang mewakili Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
Kegiatan berlangsung di mako Polsek Kubu, Jalan Padat Karya, Kepulauan Sungai Kubu, pada Selasa (14/04/2026) sekira pukul 13.20 WIB hingga 15.00 WIB.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan pengurus forum PEKAT, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat. Pertemuan ini menjadi wadah dialog untuk menyamakan persepsi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kubu.
Aspirasi Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya narkoba yang dianggap menjadi akar dari berbagai masalah sosial seperti pencurian, perkelahian, hingga perceraian.
Forum masyarakat anti PEKAT menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya harapan agar kepolisian tidak hanya menindak pemakai atau kurir, tetapi juga mampu menangkap bandar besar. Selain itu, masyarakat juga meminta transparansi dan memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam bisnis narkoba, serta menuntut adanya tindakan tegas tanpa “tebang pilih”.
Forum juga menginformasikan rencana akan menggelar audiensi pada Kamis (16/04/2026) mendatang dengan mengundang seluruh unsur pimpinan kecamatan (UPIKA) untuk berkomitmen terhadap pemberantasan Narkoba terutama Polri selanjutnya membuat nota kesepakatan pemberantasan narkoba.
TANGGAPAN KAPOLSEK KUBU
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH., menyambut baik kehadiran dan kepedulian masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Forum masyarakat anti PEKAT serta seluruh tokoh masyarakat yang hadir. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masa depan generasi bangsa.”
Kapolsek menegaskan komitmennya sejalan dengan arahan Kapolri, Kapolda Riau, dan Kapolres Rokan Hilir terkait program “Zero Narkoba”.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba. Polri tidak akan main-main, kami akan menindak tegas siapapun pelakunya, baik itu pemakai, pengedar, maupun bandar, asalkan bukti hukumnya kuat dan lengkap.”
Menurutnya, penegakan hukum narkoba memerlukan proses pembuktian yang jelas sesuai aturan, oleh karena itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami butuh dukungan dan informasi dari masyarakat. Jika ada data atau informasi terkait indikasi narkoba, segera sampaikan kepada kami atau lewat Call Center 110. Mari kita bersinergi, karena tugas memberantas narkoba ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita bersama agar wilayah Kubu dan Kubu Babussalam benar-benar bersih dari narkoba sampai ke tingkat desa.”
Rapat berlangsung kondusif dan berakhir pukul 15.00 WIB. Dengan adanya dialog terbuka ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman serta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

























