Diduga Terorganisir, Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie Operasikan 133 Alat Berat

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:42 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE —  Dugaan praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di wilayah Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, mencuat ke publik setelah beredarnya laporan pengaduan masyarakat yang diajukan secara rahasia kepada sejumlah lembaga penegak hukum.

Dalam dokumen tersebut, pelapor yang meminta perlindungan identitas mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. Laporan itu telah ditujukan kepada sejumlah institusi, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait.

Berdasarkan uraian laporan, aktivitas tambang diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari pengaturan operasional alat berat hingga pengumpulan setoran dari setiap unit yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang dihimpun dalam laporan menyebutkan, jumlah alat berat jenis beko yang digunakan mencapai sekitar 133 unit. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 unit diduga berada di bawah kendali satu kelompok utama, sementara sisanya dioperasikan oleh beberapa kelompok lain.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkap adanya dugaan praktik setoran dari setiap unit alat berat dengan nilai sekitar Rp32 juta. Jika benar, angka tersebut menunjukkan potensi perputaran uang yang sangat besar dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tak hanya itu, pelapor juga menyinggung adanya indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu yang menyebabkan aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa penindakan hukum yang efektif. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran tudingan tersebut.

Laporan ini juga menyoroti potensi dampak serius yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, stabilitas keamanan, maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, desakan publik agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut terus menguat.

Sebagai prinsip jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya pembuktian hukum yang sah. (*)

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:57 WIB

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:58 WIB

POLSEK KUBU MONITORING PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG SELUAS 2 HEKTAR DI KEPULAUAN SUNGAI MAJO

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:34 WIB

TERUS PERLUAS LAHAN TANAM, POLSEK KUBU TANAM JAGUNG SELUAS 0,5 HEKTAR DI KEPULAUAN TELUK PIYAI

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:34 WIB

JAGA PERTUMBUHAN TANAMAN, POLSEK KUBU PANTAU PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG DI KEP. SUNGAI SEGAJAH

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:53 WIB

PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK KUBU TANAM JAGUNG SELUAS 2 (Dua) HEKTAR DI KEPULAUAN TELUK PIYAI

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:47 WIB

POLSEK KUBU TANAM JAGUNG SELUAS 2,5 HEKTAR, DUKUNG PENUH PROGRAM ASTA CITA KETAHANAN PANGAN

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

POLSEK KUBU PERKUAT KETAHANAN PANGAN BHABINKAMTIBMAS CEK KESIAPAN LAHAN TANAM JAGUNG SELUAS 2,5 HEKTAR

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:43 WIB

Polsek Kubu Gerak Cepat, Gagalkan Paket Sabu Siap Edar, Pelaku diamankan

Berita Terbaru