Polsek Kubu Gerak Cepat, Gagalkan Paket Sabu Siap Edar, Pelaku diamankan

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:43 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir, 19 Mei 2026 – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu beserta pelakunya. Pengungkapan ini merupakan hasil polsek kubu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika yang meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Kubu, AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., menjelaskan bahwa bermula dari laporan warga yang diperoleh pada Minggu (17/05/2026) sekira pukul 23.30 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyimpanan narkotika di kawasan Barak Inti PT. Jatim, Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kubu segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan lokasi.

“Pada Senin pagi, 18 Mei 2026, sekira pukul 04.30 WIB, tim opsnal bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah memastikan data dan kebenaran informasi, tepat pukul 06.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai,” ungkap Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial IA (40), warga Jl. Simpang Damar RT.009 RW.005, Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian tersangka, petugas menemukan dan menyita 6 (enam) bungkus plastik klip berwarna merah yang disimpan di saku celana belakang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,86 gram.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria di wilayah Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko, dengan harga Rp450.000. Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika tersebut dibeli bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dengan tujuan untuk diedarkan kembali atau dijual kepada pembeli lain. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif terhadap zat Metaphetamine dan Amphetamine.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubu dan akan segera dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Rohil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Kubu menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan operasi rutin untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Kubu Bersama Petani Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir
Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Bersama Petani
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Kepenghuluan Jojol Bersama Petani
KUA Dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kubu Babussalam Gandeng Mahasiswa Kukerta UNRI Gelar Rashdul Kiblat
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Wilayah Sungai Segajah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden, Polsek Kubu Tanam Jagung 3 Hektar
JAGA KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KUBU RUTIN MONITORING TANAMAN JAGUNG
POLSEK KUBU UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN 11,19 GRAM SABU-SABU

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:35 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kabapas Medan Bersama Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Dialog Harapan Bersama Menteri Imipas dan KSP Kepresidenan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

‎Sambut HUT ke-56 MPKW, PPNM dan Perguruan Immanuel Gelar Psikotes serta Tes Minat Bakat bagi Siswa Kelas XII

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:04 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:32 WIB

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:04 WIB

Tiga Kader Terbaik Ransus IPK Tanjung Rejo Tuai Apresiasi, Ucapan Selamat dan Sukses Terus Mengalir Pascapelantikan PAC IPK Medan Sunggal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:59 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terbaru