Diduga Tak Transparan Rekrut Pegawai Paruh Waktu, Oknum Kepsek SDN 2 Biak Muli Disorot

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 08:46 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 15 Juni 2026 – Proses rekrutmen pegawai paruh waktu di SD Negeri 2 Biak Muli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan. Oknum kepala sekolah berinisial JM diduga tidak transparan dalam pengusulan calon pegawai paruh waktu yang diajukan pada tahun 2025.

Dugaan tersebut mencuat setelah tenaga honorer tenaga kependidikan (tendik) yang bertugas sebagai penjaga sekolah sejak tahun 2022 mengaku tidak didaftarkan dalam proses rekrutmen tersebut, meskipun telah aktif bekerja hingga tahun 2025.

Menurut sumber di lingkungan sekolah, tenaga honorer yang telah lama mengabdi merasa dirugikan karena tidak masuk dalam daftar usulan yang diajukan pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjaga sekolah sudah aktif bekerja sejak tahun 2022 sampai 2025, namun tidak didaftarkan dalam proses rekrutmen pegawai paruh waktu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 2 Biak Muli berinisial JM membenarkan bahwa proses pengusulan telah dilakukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara. Menurutnya, nama yang diusulkan telah memiliki SK tahun 2024–2025.

“Sudah terlanjur didaftarkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara. SK-nya dari tahun 2024–2025,” ujar JM.

Keterangan serupa juga disampaikan operator sekolah yang menyebut tenaga yang diusulkan telah terdaftar berdasarkan dokumen administrasi sejak tahun 2024 hingga 2026. Sementara itu, penjaga sekolah yang mempersoalkan hal tersebut mengaku telah aktif bekerja sejak tahun 2022.

Media ini juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara terkait mekanisme dan dasar pengusulan pegawai paruh waktu di SDN 2 Biak Muli. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur administrasi dalam proses rekrutmen, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal oleh instansi terkait. Sanksi yang dapat dikenakan bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

(Syah Putra)

Berita Terkait

Bupati Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas di Aceh Tenggara
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Disdukcapil Aceh Bersama Disdukcapil Aceh Tenggara Gelar Perekaman e-KTP Gratis Dilingkungan Sekolah
Keluarga Besar SMA Negeri 1 Kutacane menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada SALIHIN .SPD.Msi
Rotasi Kepsek di Aceh, Kacabdin Aceh Tenggara Ajak Kepala Sekolah Tunjukkan Prestasi
Kontes Durian II Aceh Tenggara Jadi Pondasi Lahirkan Varietas Durian Unggulan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

M Farhan menyampaikan selamat atas terselenggaranya event dBestO Family Run.

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:52 WIB

Wali Kota Cimahi Luruskan Isu Rebranding RSUD Wijaya Mulya

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:49 WIB

Razia KRYD Polrestabes Bandung Sasar Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:05 WIB

Gol Tunggal Uilliam Barros Bawa PERSIB Tundukkan Arema FC 1-0 di Laga Pembuka Piala Presiden 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dorong Pemerintahan Bersih, Korps Alumni KNPI Jabar Luncurkan Badan Advokasi dan Pelayanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 21:11 WIB

13 Dugaan SL Ilegal di Tirtajati Cirebon, Perumda Dinilai Lemah Awasi

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57 WIB

HUT Bhayangkara ke-80: Polda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 “Bola Gembira”, Pererat Hubungan Polri dan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kemenkeu dan Pemkot Cimahi Gelar Edukasi Literasi Keuangan

Berita Terbaru