Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus membuahkan hasil. Berbekal informasi masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial R.P. (21), warga Desa Kuta I Kecamatan Lawe Alas, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pireks yang berisi sisa sabu seberat 1,44 gram, alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, plastik klip, tiga buah mancis, kotak plastik, serta uang tunai sebesar Rp950.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

Dalam pemeriksaan awal, R.P. mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku kerap menjual narkotika jenis sabu. Saat diamankan, sabu yang dimilikinya telah habis diperjualbelikan sehingga hanya tersisa barang bukti yang ditemukan petugas.

 

Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H. Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya.

 

“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap informasi akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah komitmen Polres Aceh Tenggara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kasi Humas.

Berita Terkait

Kapolsek Bambel Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Kapolsek Bambel Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Masyarakat Desa Lembah Alas
Desa Cantik Aceh Tenggara: Membangun Desa Lebih Baik Dimulai dari Data yang Akurat
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah ‎
Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Zaini Bainullah Bawa Misi Besar, SMA Negeri Perisai Dibidik Kembali Berjaya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Cimahi Gelar Program PENARI dan BIAS Akselerasi Kekebalan Kelompok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Ngatiyana: Penataan RSUD Cibabat Demi Akses Lebih Mudah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar PORWIL 2026 Bertajuk “Play Together, Grow Together”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:38 WIB

Puncak Harkopnas ke-79: UMKM Binaan Dekopinwil Jabar Siap Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:03 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:18 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Berita Terbaru