Bandung, Analisanews.id, – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang tahun anggaran 2026. Sorotan meliputi kondisi fiskal, rencana pembiayaan Rp3,4 triliun, tata kelola pemerintahan, hingga efektivitas pelayanan publik.
Ketua Umum APAK, Rd. Yadi Suryadi menegaskan, kritik yang disampaikan lembaganya merupakan bagian dari fungsi kontrol publik, bukan serangan personal terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Yang kami pertanyakan bukan pribadi gubernur, tetapi bagaimana kebijakan dijalankan dan apa dampaknya bagi masyarakat. APBD adalah uang rakyat, penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yadi di Bandung, Rabu (24/9/2026).
Soroti Perubahan Defisit
APAK menyoroti perubahan proyeksi fiskal Pemprov Jabar 2026. Sebelumnya Pemprov menyebut potensi defisit mencapai Rp5,7 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp3,4 triliun setelah rekonsiliasi.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp27,85 triliun sementara belanja direncanakan Rp30,82 triliun.
“Perubahan proyeksi yang cukup signifikan ini perlu dijelaskan dasarnya kepada publik agar masyarakat memahami kondisi fiskal daerah secara utuh,” kata Yadi.
Rencana Pembiayaan SMI Rp3,4 Triliun
Selain defisit, APAK juga menyoroti rencana pembiayaan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp3,4 triliun.
Yadi menilai, karena nilainya besar dan berdampak pada APBD tahun-tahun mendatang, pemerintah wajib membuka informasi secara detail terkait peruntukan, skema pengembalian, tenor, bunga, serta risiko fiskal.
“Jika pembiayaan itu memang dibutuhkan, masyarakat berhak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengembalikannya. Jangan sampai pembiayaan hari ini justru mempersempit ruang fiskal di masa depan,” tegasnya.
APAK mendorong Pemprov Jabar memperkuat pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pajak, kinerja BUMD, dan perbaikan pelayanan perpajakan.
Tata Kelola dan UMSK 2026
Di sektor tata kelola, APAK menekankan setiap kebijakan harus memiliki dasar perencanaan, indikator keberhasilan, sumber pembiayaan, dan mekanisme pengawasan yang jelas.
“Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak program yang diumumkan, tapi berapa banyak masalah rakyat yang benar-benar selesai,” ujarnya.
APAK juga menyoroti persoalan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jabar 2026, termasuk putusan PTUN Bandung dan proses banding yang berjalan. Menurut Yadi, pemerintah harus memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan transparan, berkepastian hukum, serta melindungi kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Pemerintah harus siap dikritik dan menjawab berbasis data,” pungkas Yadi.
Yadi mengajak DPRD Jabar, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal pengelolaan anggaran dan pembangunan di Jawa Barat.**


































